BerandaKriminalLatar Belakang dan Profesi Tersangka Pembunuhan Sadis Madiun Bikin Melongo

Latar Belakang dan Profesi Tersangka Pembunuhan Sadis Madiun Bikin Melongo

Energi Juang News, Jakarta – Kasus pembunuhan sadis di Madiun membuat penasaran netizen mengenai latar belakang tersangka DBM (40). Mereka umumnya penasaran sekaligus geram dengan perbuatan tersangka yang begitu sadis untuk menghilangkan jejaknya. Sejumlah netizen  pun mengunggah sejumlah postingan latar belakang tersangka.

Akun @MunchMunc_21 melalui platform X mengunggah profesi tersangka yang memiliki profesi bergengsi dan mungkin jarang dijalani warga umumnya.

“Si pelaku ini memang orang pintar kerja di offshore lulusan teknik geospasial bagian survey/mapping, dari riwayat kerjanya pelaku kerja di bidang Oil & GAS (Pengeboran minyak & gas bumi),” tulis akun tersebut dilengkapi tangkapan layar dari Linkedin.

Di deskirpsi profilnya, tersangka memang menjelaskan profesinya. Ia menyebut Insinyur Survei Geofisika/Geoteknik dengan pengalaman lebih dari 10 tahun dalam berbagai proyek di sektor angin lepas pantai (offshore wind), energi terbarukan, serta minyak dan gas.

Memiliki keahlian dalam pengoperasian, pemeliharaan, dan pemecahan masalah peralatan survei analog maupun digital, dengan fokus kuat pada penyediaan akuisisi dan pemrosesan data yang berkualitas tinggi serta dapat diandalkan untuk beragam klien dan proyek.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur kepada Detik menjelaskan, DBM bekerja di bidang manufaktur. Tersangka sering direkrut berbagai perusahaan asing untuk membuat anjungan minyak, melakukan pengeboran di bawah laut, hingga meneliti kondisi tanah yang akan dibuat pengeboran.

Dari pekerjaan tersebut tersangka mendapatkan Rp 9 juta per hari dari satu proyek atau kontrak. Durasi kontrak bisa hingg tiga bulan bekerja dan tidak menetap di satu perusahaan saja. Tersangka adalah lulusan program studi manufaktur di perguruan tinggi negeri ternama di tanah air.

Namun apapun latar belakang tersangka, perbuatan sadisnya telah dilakukan. Komnas Perempuan mendorong Polda Jawa Timur menyidik kasus ini secara menyeluruh dengan perspektif femisida, termasuk menelusuri riwayat ancaman, kontrol, dan kekerasan sebelumnya serta kemungkinan unsur perencanaan.

Baca juga :  Tangis Pilu Dan Curhat Pegawai Minimarket Ke Pengutil

Kejaksaan dan majelis hakim diharapkan menyelenggarakan proses hukum yang adil, transparan, dan berperspektif korban, serta menilai relasi kuasa dan riwayat kekerasan tanpa stereotip sesuai PERMA No. 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum.

RELATED ARTICLES

Leave a Reply

- Advertisment -spot_img

Recent Comments