Energi Juang News, Jakarta – Seorang pengendara motor yang viral karena menggedor mobil dan mengancam pengemudi mobil seorang perempuan akhirnya ditahan Polres Pasuruan, Jawa Timur.
Peristiwa tersebut bermula dari insiden lalu lintas di jalan Desa Baujeng, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Seperti dilansir Wartabromo, Evi warga Kecamatan Rembang dan rekannya Ima tengah mengendarai mobil beriringan dari Pandaan ke Bangil.
Ketika di lokasi, dari arah berlawanan melaju motor yang dikendarai P dengan berzigzag hampir menyerempet mobil Ima. Namun motor mengenai mobil Evi yang berada di belakang
Ima. Pemotor itu memutar balik dan menghadang mobil Evi sambil menggedor mobil. Menurut pengakuan Evi, pemotor sengaja menabrakkan motornya ke mobilnya hingga bagian belakang motor rusak.
Evi tidak keluar dari mobil karena pemotor mengancamnya dan mengambil pisau dari jok motornya.
Petugas Kepolisian yang datang ke lokasi lalu membawa mereka ke Polres Pasuruan. Evi membuat laporan polisi agar kasus ini diproses hukum.
Meski sempat ada mediasi, Evi menolak ajakan damai pelaku dan tetap minta diproses hukum. Akhirnya pemotor tersebut ditahan Polres Pasuruan.
Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno hari Sabtu (31/10/2026) membenarkan pengemudi motor berinisial P telah ditahan Satreskrim Polres Pasuruan. (Wartabromo.com).




