Energi Juang News, Jakarta- Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan uang palsu senilai 980 juta rupiah diduga untuk membiayai aksi demonstrasi di Jakarta.
Pengungkapan ribuan lembar kertas tiruan ini bermula saat petugas mengamankan seorang kurir bernama Azizir Wicaksono di Pelabuhan Bakauheni sebelum sempat ikutan “orasi”.
Dari tangan pelaku, polisi menemukan sembilan ribu delapan ratus lembar uang palsu pecahan seratus ribu rupiah, yang disembunyikan di dalam kardus air mineral di kabin bus.
Tak butuh waktu lama, berkat “nyanyian” sang kurir, polisi langsung bergerak cepat menjemput sang bos besar, Eks calon bupati Sudiyono, di Kota Medan, Sumatera Utara.
Usut punya usut, penyelundupan ini ternyata bukan yang pertama kali.
Aksi nekat ini dipicu oleh imbalan yang menggiurkan. Sudiyono dijanjikan komisi sebesar 300 juta rupiah oleh sang pemesan.
Sementara sang kurir, mau mau saja menyanggupi barang haram tersebut berhasil sampai ke Pulau Jawa, wong imbalannya bikin silau.
Pelaku diketahui sudah pernah meloloskan uang palsu senilai 500 juta rupiah ke Jakarta pada tahun 2025 lalu untuk mendanai aksi unjuk rasa.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus memburu jaringan lain, termasuk pemasok, produsen, dan aktor intelektual di balik pemesanan uang palsu tersebut.
Para pelaku sudah dipastikan gagal kaya dan justru terancam dapet fasilitas menginap gratis di penjara hingga 10 tahun lamanya.
Redaksi Energi Juang News