Dunia politik Indonesia kembali diguncang oleh sebuah drama kekuasaan yang sarat makna moral. Penetapan tiga jenderal aktif Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang diidentifikasi sebagai bagian dari “Geng Solo”—kelompok loyalis Joko Widodo—sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto bukan sekadar peristiwa hukum biasa. Kasus ini adalah manifestasi nyata dari hukum besi politik: bahwa pengkhianatan terhadap patron atau pembesar politik tidak pernah berujung pada kejayaan, melainkan kehancuran.
Peristiwa ini membawa kita pada refleksi filosofis dan teoretis mengenai esensi berpolitik di Indonesia, di mana loyalitas, etika patronase, dan kepatuhan pada “galah” menjadi penentu kelangsungan hidup seorang aktor politik.
Dalam sosiologi politik, relasi antara pemimpin besar (patron) dan kader atau pengikutnya (klien) dijelaskan secara komprehensif melalui Patron-Client Theory (James C. Scott, 1972). Relasi ini tidak hanya dibangun atas dasar kepentingan transaksional semata, tetapi juga melibatkan pertukaran moral, perlindungan (protection), dan kesetiaan mutlak (loyalty). Ketika seorang klien dibesarkan, diberi panggung, dan diangkat oleh patronnya, ikatan yang terbentuk adalah ikatan moral yang sakral.
Dalam konteks budaya politik Nusantara, ikatan ini sering kali dianalogikan secara metaforis oleh Politisi senior PDI Perjuangan, Bambang Pacul, dengan konsep kepatuhan terhadap “galah” atau pimpinan utama. Politik galah mengajarkan bahwa kekuatan seorang kader berasal dari tegaknya galah tempat ia bersandar.
Kepatuhan yang autentik ini dapat kita saksikan pada figur-figur seperti Politisi PDI Perjuangan Nasyirul Falah Amru yang teguh dalam garis komando patronnya, Bambang Pacul, atau konsistensi Gubernur Banten sekaligus politisi Gerindra, Andra Soni, yang senantiasa selaras dengan langkah politik Sufmi Dasco Ahmad. Mereka memahami bahwa politik tanpa loyalitas adalah politik anarki yang akan menghancurkan institusi dan diri sendiri. Sebaliknya, ketika ikatan moral itu dikhianati demi syahwat kekuasaan sesaat, fondasi kekuasaan tersebut akan runtuh dari dalam.
Refleksi atas runtuhnya kesetiaan ini menemukan presedennya pada relasi antara Joko Widodo dan Megawati Soekarnoputri beserta PDI Perjuangan. Sebagaimana sering diingatkan oleh berbagai kalangan—termasuk catatan kritis dari mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal mengenai pentingnya etika dan integritas dalam berpolitik—kebesaran politik Jokowi hari ini tidak dapat dilepaskan dari rahim PDI Perjuangan dan tangan dingin Megawati Soekarnoputri. Partai dan sang ketua umum lah yang memberikan kendaraan, legitimasi, serta perlindungan politik pada fase-fase awal kepemimpinannya.
Namun, dinamika menjelang suksesi kepemimpinan nasional 2024 memperlihatkan retaknya ikatan tersebut. Langkah-langkah politik yang diambil pada ujung masa kekuasaannya sering kali dibaca publik sebagai bentuk pembangkangan terhadap garis partai dan sang patron yang telah membesarkannya.
Dalam perspektif etika politik Niccolò Machiavelli, pengkhianatan memang kadang digunakan sebagai alat pragmatis untuk meraih tujuan. Namun, dalam jangka panjang, Machiavelli sendiri mengingatkan bahwa penguasa yang mengabaikan kepercayaan (trust) publik dan sekutunya akan menciptakan musuh-musuh baru yang jauh lebih kuat, serta kehilangan legitimasi moral yang esensial.
Kasus hukum yang menjerat para jenderal aktif Polri dalam dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto menjadi babak baru yang menegaskan tesis ini. Penyadapan terhadap kepala negara—apalagi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di dalam lingkaran kekuasaan sendiri—bukan sekadar pelanggaran hukum positif, melainkan indikasi krisis kepercayaan yang akut di tubuh kekuasaan.
Ketika lingkaran terdekat seorang mantan pemimpin (Geng Solo) terjerat dalam pusaran skandal spionase politik terhadap presiden yang sah, hal ini memperlihatkan bahwa pola-pola intrik, distrust, dan pengkhianatan terhadap patron baru (Presiden Prabowo Subianto) adalah cerminan dari watak politik yang sama: mengabaikan etika demi ambisi kelompok.
Secara sosiologis, institusi negara tidak akan pernah bisa bertahan di atas fondasi intrik dan ketidakloyalan. Hukum alam politik bekerja secara senyap namun pasti. Pengkhianatan terhadap Megawati dan PDI Perjuangan di masa lalu membuka kotak Pandora bagi kerapuhan-kerapuhan berikutnya, hingga akhirnya berujung pada keruntuhan legitimasi moral kelompok loyalis tersebut di hadapan pemerintahan yang baru.
Pada akhirnya, kasus hukum yang melibatkan para perwira tinggi Polri ini harus menjadi pelajaran mahal bagi seluruh aktor politik di Indonesia. Kekuasaan itu fana, tetapi rekam jejak etika dan kesetiaan adalah abadi.
Politik yang sehat mensyaratkan adanya adab, penghormatan kepada akar sejarah (patron), serta kepatuhan pada etika bernegara. Sebaliknya, sejarah telah berulang kali membuktikan bahwa durhaka dan berkhianat dalam politik—sekali pun dibungkus dengan berbagai siasat kekuasaan—pada akhirnya hanya akan berujung pada kehancuran.
Redaksi Energi Juang News




