Energi Juang News, Jakarta – Pembalap muda Indonesia Veda Ega Pratama dijatuhi penalti turun enam posisi pada grid start balapan Moto3 Grand Prix Qatar 2026, Minggu besok (8/11/2026). Sanksi tersebut diberikan Panel Steward FIM MotoGP, setelah Veda Ega dinilai melanggar aturan bendera kuning saat mengikuti sesi latihan bebas pertama (FP1), Jumat (6/11/2026).
Berdasarkan notifikasi resmi FIM MotoGP Stewards Panel, seperti dikutip Lombokgp, Veda melakukan personal best sector time ketika bendera kuning dikibarkan di sektor 11. Pelanggaran tersebut dikategorikan sebagai Personal Best Under Yellow Signal.
Dengan sanksi ini, Veda Ega harus mundur enam posisi pada sesi balapan nanti tergantung hasil kualifikasi hari Sabtu (7/11/2026).
Honda Team Asia telah memberi tanggapan terkait penalti Veda dan tetap mendukung Veda.
“Kita petik pelajarannya, tetap fokus, dan kembali dengan lebih kuat. Saatnya untuk bangkit berjuang,” tulis Honda Team Asia di Instagram.
Hukuman ini menjadi pelanggaran kedua Veda pada musim ini. Pada GP Hungaria, Veda juga harus menjalani hukuman karena menghalangi pembalap lain saat kualifikasi. Veda dijatuhi Long Lap Penaly setelah diketahui melambat dan mengganggu laju Ruche Moodley (CODE Motorsports) di Tikungan 5 dalam sesi Q2 di Balaton Park pada Sabtu 6 Juni 2026.




