Selasa, Mei 26, 2026
spot_img
Beranda blog Halaman 42

Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju

Energi Juang News, Jakarta – Resepsi pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju yang digelar di Raffles Hotel Jakarta, Minggu malam dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Kehadiran Presiden Prabowo menjadi sorotan tamu undangan. Mengenakan setelan jas formal rapi, Presiden Prabowo memasuki area resepsi setelah turun dari mobil Maung Pindad berwarna putih dan berpelat RI 1.

“Karena saya sahabat baik dengan Pak Ahmad Dhani dan keluarganya. Dia juga kader kita, saya kira wajar dan baik saya diundang. Alhamdulillah baik semua, lancar,” kata Presiden Prabowo kepada awak media di lokasi.

Presiden Prabowo pun turut mendoakan hal-hal yang baik kepada kedua pengantin. Pada kesempatan itu Presiden juga mengaku sempat mencicipi hidangan yang disajikan, termasuk kari laksa yang menjadi salah satu menu di acara tersebut.

Presiden meninggalkan lokasi acara sekitar pukul 20:00 WIB didampingi Menteri Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.

Sekitar 20 menit setelah Prabowo meninggalkan hotel, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka tiba di lokasi acara.

Pesta resepsi pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju juga dihadiri sejumlah tokoh dan pejabat negara lain di antaranya Menteri Pariwisata Widyanti Putri Wardhana, Ketua DPR RI Puan Maharani, Titiek Soeharto, hingga Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman.
Ayah El Rumi adalah Ahmad Dhani, musisi sekaligus anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari fraksi Gerindra.

 

Redaksi Energi Juang News

Koperasi Adalah Kunci Bangun Ekonomi Pancasila

Energi Juang News, Jakarta – Koperasi merupakan kunci dalam membangun sistem ekonomi Pancasila yang berkeadilan. Demikian ditegaskan Menteri Koperasi RI Ferry Juliantono.

“Ke depan, kita tidak hanya berbicara soal angka, tetapi juga nilai. Koperasi harus kembali pada semangat kekeluargaan, gotong royong dan kebersamaan,” kata Ferry Juliantono di Kupang, Minggu.

Hal ini disampaikannya saat membuka Rapat Anggota Tahunan (RAT) KSP Kopdit Swasti Sari Tahun Buku 2025 di salah satu hotel di Kupang.

RAT tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma, para kepala dinas terkait serta kurang lebih 272 utusan anggota Kopdit Swasti Sari.

Ferry mengatakan pemerintah sedang menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk memperkuat koperasi, antara lain penyusunan undang-undang baru tentang perkoperasian, penguatan penjaminan simpanan koperasi, serta pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Ia menambahkan penguatan koperasi perlu didukung konsolidasi organisasi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan koperasi.
Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma mengapresiasi peran Kopdit Swasti Sari dalam mendorong perekonomian masyarakat di daerah tersebut.

Pemerintah daerah, kata dia, mendorong koperasi terus berkembang sebagai sokoguru ekonomi daerah dan bersinergi dengan program pembangunan.
Ketua Pengurus Kopdit Swasti Sari Lambertus Ara Tukan menyebutkan hingga Tahun Buku 2025 koperasi tersebut memiliki sekitar 217 ribu anggota yang tersebar di enam provinsi.

Total aset koperasi mencapai sekitar Rp1,24 triliun dengan sisa hasil usaha (SHU) sekitar Rp15,78 miliar.

Ia mengatakan laporan keuangan koperasi telah diperiksa auditor independen dengan opini wajar tanpa pengecualian serta memperoleh predikat sehat.

Menurut dia, koperasi tidak hanya bertumpu pada aspek ekonomi, tetapi juga nilai kejujuran, keadilan, solidaritas dan tanggung jawab.

 

Redaksi Energi Juang News

Drama Bendot: Dari Bos ke Bucin, Rumah Tangga Ambyar

Mince dan bendot di tangga
Mince dan bendot di tangga

Energi Juang News,Mojokerto-Di dunia yang katanya penuh profesionalisme ini, ternyata ada juga yang mengartikan “hubungan kerja” secara mendalam. Bukan soal target, bukan soal laporan bulanan, tapi lebih ke “laporan perasaan”yang sayangnya dimanfaatkan atasan ke bawahan untuk mendapat kesenangan syahwat.

Beginilah kisah Bendot,45th seorang bos dari Mojokerto yang awalnya terlihat seperti paket lengkap: mapan, punya usaha, punya keluarga. Tapi ternyata dia tak mampu mengontrol sentolopnya untuk main api yang menjadi kekurangannya. Entah hubungan dengan istrinya yang tak memuaskan bathin, atau memang sudah tabiat.

Main api itu bernama Mince,25 karyawan yang boleh dibilang menonjol baik kinerja maupun tampang dan lekuk tubuhnya.

Dan seperti hukum alam yang sering dilanggar manusia, kalau sudah main api, jangan kaget kalau yang terbakar bukan cuma korek, tapi satu rumah tangga sekalian.

Awalnya sederhana. Katanya urusan pekerjaan baik meeting, diskusi, sampai evaluasi Bendot bisa bertemu Mince. Kata-kata yang kalau didengar istri sah, Yuli,40th, rasanya adem seperti teh hangat kadang hambar juga sih.

Tapi siapa sangka, “meeting” itu lebih sering dilakukan di hotel daripada di kantor. Kalau laporan keuangan butuh tanda tangan, mereka butuh waktu berdua bertemu.

Awalnya bercanda ala atasan bawahan, tapi lama kelamaan bahas tentang bentuk onderdil Mince baik atas maupun bawah. Mince yang berlatar belakang orang bebas tak mau ikatan, langsung nyamber celoteh dan godaan bosnya itu. Pucuk dicinta ulampun tiba, dan gayung pun bersambut.

Ironisnya,Yuli bukan istri sembarangan, ia seorang wanita karier juga. Dan ia orang yang sangat percaya pada Bendot.

Saking percayanya, Mince yang notabene karyawan malah dapat hadiah mobil mewah. Bukan motor, bukan bonus THR, tapi Mercedes-Benz. Mungkin maksudnya reward kerja keras. Tapi ternyata, kerja kerasnya bukan cuma di kantor.

Menurut cerita supir bos, Mince sudah menjadi teman bobo siang bosnya sejak lama. Bahkan pasangan haram itu tak malu malu melakukannya di mobil bos, dengan dirinya duduk di kursi supir.

Kalau CCTV bisa dibuka,salah satu tempat favorit Bendot dan Mince adalah tangga kantor. Bukan untuk naik jabatan, tapi untuk naik turunin sentolop Bendot. Di sanalah mereka melampiaskan nafsu tak beradab, tak peduli orang lain tahu, tapi lebih cocok disebut… nekat.

Setiap hari bertemu, setiap hari ada alasan. Kalau cinta sudah kebablasan, deadline pun kalah prioritas.

Semua terbongkar bukan karena insting tajam, tapi karena bukti digital. Screenshot chat mesra, percakapan yang kalau dibaca bikin darah naik lebih cepat yang lupa dihapus.

Kepada orang tuanya Yuli menunjukkan bukti percakapan meskipun lucu:

  Mince   : Ayangg aku bikinkan nasi goreng kesukaanmu ya.

  Bendot : Boleh sayangg

  Mince   : Tapi garam lupa beli..

  Bendot : Gapapa sayangg, pake upil juga enak.

Dan lebih parah lagi tak bisa terbayangkan, saat Yuli sedang cuti melahirkan anak ketiga, Bendot justru lagi asik melancarkan gaya baru dengan Mince di hotel.

Ada juga cara Bendot alasan ke Mince kurang puas dengan drama lokal, pasangan ini naik level ke Bali. Alasan ke Yuli? Lagi-lagi alasan bisnis .

Di media sosial, keduanya bahkan sempat live TikTok bareng. menampilkan kedekatan yang terlalu mencolok untuk disebut profesional.

Yuli baru sadar, bisnis yang selama ini ia puji ternyata hanyalah kamuflase. Bendot dan Mince bukan kerja tapi bisnis birahi. Sementara Yuli sibuk membangun keluarga, orang kepercayaannya justru sibuk membangun cerita di belakangnya.

Dan di titik ini, kepercayaan bukan lagi retak—tapi hancur seperti gelas jatuh dari lantai tiga.

Setelah semuanya viral, Bendot akhirnya angkat bicara. Bukan untuk minta maaf panjang lebar, tapi lebih ke… curhat nasib keluarganya yang berantakan.

Katanya dia diusir dari rumah, tidak bisa ketemu anak, bahkan diusir.

Kalimat klasik yang sering muncul di episode terakhir drama perselingkuhan: penyesalan datang belakangan, biasanya setelah semuanya hancur.

Kalau dari awal ingat anak, mungkin ceritanya beda. Tapi ya itu tadi, manusia sering pintar di awal, tapi ceroboh di tengah dan bahkan sampai akhir.

Redaksi Energi Juang News

Musik, Kota, dan Rasa Lelah: Cerita di Balik “Dunia Apa Ujungnya”

Bryand
Bryand

Energi Juang News, Jakarta- Di tengah hiruk-pikuk kota modern, musik sering menjadi pelarian paling jujur. Ia hadir di sela perjalanan pulang, di dalam kendaraan umum, atau di antara notifikasi pekerjaan yang tak ada habisnya. Musik tidak hanya menghibur, tetapi juga menjadi cermin dari kehidupan sehari-hari—terutama bagi mereka yang hidup dalam ritme urban yang cepat dan melelahkan.

Fenomena ini semakin terasa dalam beberapa tahun terakhir, ketika banyak musisi mulai mengangkat tema keseharian sebagai bahan utama karya mereka. Bukan lagi tentang romansa besar atau cerita dramatis, tetapi tentang hal-hal sederhana: bangun pagi, berangkat kerja, lelah, dan bertanya-tanya tentang makna semua itu.

Salah satu karya yang menangkap kegelisahan ini datang dari Bryand, seorang musisi solo independen yang baru saja merilis single berjudul Dunia Apa Ujungnya. Lagu ini bukan sekadar rilisan baru, tetapi juga refleksi yang cukup dalam tentang kehidupan pekerja urban masa kini.

Bryand mengungkapkan bahwa lagu tersebut lahir dari keresahan pribadi dan pengamatan terhadap orang-orang di sekitarnya. Banyak yang terjebak dalam rutinitas tanpa sempat benar-benar menikmati hidup. Dari situ, muncul pertanyaan sederhana namun mengganggu: semua ini sebenarnya menuju ke mana?

Dalam sebuah sesi bincang di RRI Pro 2 Banten, Bryand menjelaskan bahwa pesan utama lagunya adalah pentingnya menjaga keseimbangan antara pekerjaan dan kebahagiaan pribadi. Ia ingin mengingatkan bahwa hidup bukan hanya tentang produktivitas, tetapi juga tentang merayakan momen kecil.

Proses kreatif lagu ini berlangsung sekitar satu hingga dua bulan. Tidak terlalu lama, tetapi cukup intens. Bryand menekankan bahwa fokus utamanya bukan hanya pada komposisi musik, tetapi juga pada penyampaian emosi. Bahkan, ia mengaku sempat menitikkan air mata saat pertama kali benar-benar meresapi demo lagu tersebut.

Hal ini menunjukkan bahwa dalam musik, kejujuran sering kali lebih penting daripada kompleksitas. Lagu yang sederhana bisa terasa sangat kuat jika mampu menyentuh pengalaman yang universal. Dan dalam kasus ini, kelelahan kolektif masyarakat urban menjadi benang merah yang mudah dikenali banyak orang.

Tidak hanya dari sisi audio, Bryand juga memperhatikan aspek visual dari karyanya. Video lirik Dunia Apa Ujungnya dibuat dengan konsep yang sederhana namun sangat relevan. Pengambilan gambar dilakukan di transportasi umum seperti bus TransJakarta, menggambarkan rutinitas harian masyarakat kota.

Visual ini menjadi semacam dokumentasi kecil tentang kehidupan urban: wajah-wajah lelah, perjalanan panjang, dan keheningan di tengah keramaian. Menariknya, seluruh proses produksi dilakukan secara mandiri tanpa tim besar, mencerminkan semangat DIY (do-it-yourself) yang lekat dengan musisi independen.

Dalam konteks sejarah musik, pendekatan seperti ini sebenarnya bukan hal baru. Sejak era folk di tahun 1960-an hingga gelombang indie modern, banyak musisi yang menggunakan karya mereka sebagai medium refleksi sosial. Bedanya, kini konteksnya lebih personal dan dekat dengan kehidupan sehari-hari.

Bryand juga menyoroti pentingnya kepercayaan diri bagi musisi muda. Menurutnya, salah satu hambatan terbesar dalam berkarya adalah rasa minder dan takut terhadap penilaian orang lain. Padahal, tanpa keberanian untuk memulai, tidak akan ada karya yang lahir.

Pesan ini menjadi semakin relevan di era digital, di mana siapa pun bisa merilis musik mereka sendiri. Platform streaming dan media sosial membuka peluang besar, tetapi juga menghadirkan tantangan baru: bagaimana membuat karya yang menonjol di tengah banjir konten.

Bryand percaya bahwa kunci utamanya adalah keseimbangan antara kualitas musik dan strategi promosi. Musisi tidak hanya dituntut untuk kreatif secara artistik, tetapi juga cerdas dalam membangun identitas dan menjangkau audiens.

Langkah ini terlihat dari bagaimana ia memanfaatkan media sosial untuk membagikan proses kreatif dan berinteraksi dengan pendengar. Pendekatan ini membuat hubungan antara musisi dan audiens menjadi lebih dekat dan autentik.

Ke depan, Bryand berencana merilis mini album atau EP yang saat ini masih dalam tahap pengembangan. Ia berharap karya-karyanya tidak hanya didengar, tetapi juga memberikan dampak positif—terutama dalam hal kesadaran akan kesehatan mental.

Tema ini memang semakin sering muncul dalam musik kontemporer. Di tengah tekanan hidup modern, banyak orang mulai mencari ruang untuk memahami dan mengelola emosi mereka. Musik menjadi salah satu medium yang paling efektif untuk itu.

Bagi generasi muda yang sadar budaya, karya seperti Dunia Apa Ujungnya menawarkan sesuatu yang lebih dari sekadar hiburan. Ia mengajak kita untuk berhenti sejenak, merenung, dan mempertanyakan kembali prioritas hidup.

Apakah kita terlalu sibuk mengejar sesuatu hingga lupa menikmati perjalanan? Apakah kebahagiaan selalu harus ditunda? Pertanyaan-pertanyaan ini mungkin tidak memiliki jawaban pasti, tetapi penting untuk terus diajukan.

Redaksi Energi Juang News

Putusan PTUN Soal Pemerkosaan Mei 98 Sudah Sesuai Harapan Fadli Zon

Energi Juang News, Jakarta – Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang tidak menerima gugatan Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas terkait pernyataannya mengenai pemerkosaan massal Mei 1998 sudah sesuai dengan harapan Menteri Kebudayaan Fadli Zon. Demikian dinyatakan Politisi Gerindra itu.

“Saya pikir putusan itu sesuai dengan apa yang saya harapkan. Menurut pendapat saya memang tidak ada satu bukti yang mendukung adanya perkosaan massal pada 1998. Kalau ada perkosaan mungkin saja terjadi, tapi bukan state actor, bukan sistematis,” kata Fadli Zon di Beijing, Minggu (26/4) malam.

Sebelumnya, PTUN Jakarta pada 21 April 2026 menyatakan tidak dapat menerima gugatan Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas terkait pernyataan Fadli Zon. Majelis hakim mengabulkan eksepsi tergugat mengenai kompetensi absolut dengan menyatakan PTUN Jakarta tidak berwenang mengadili perkara tersebut.

Majelis hakim menilai objek sengketa berupa pernyataan Fadli Zon tidak memenuhi unsur keputusan tata usaha negara karena tidak menimbulkan akibat hukum yang konkret, individual, dan final.
Fadli Zon sebelumnya menyampaikan pandangan terkait peristiwa kerusuhan Mei 1998, termasuk dalam sebuah podcast pada 10 Juni 2025 serta pernyataan resmi pada 16 Juni 2026. Dalam pernyataan tersebut, ia menyinggung laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang disebutnya tidak didukung bukti kuat serta mengingatkan agar tidak “mempermalukan bangsa sendiri”.

“Peristiwa pemerkosaan pada 1998 itu bukan terstruktur, tetapi pelakunya kriminal, preman, dan sebagainya. Kita tidak ingin membelokkan sejarah. Saya juga sudah melakukan studi dan menulis buku soal ini,” ujarnya.

Ia menegaskan pernyataannya tidak berkaitan dengan penyusunan ulang buku sejarah oleh Kementerian Kebudayaan. Menurut dia, proses penulisan sejarah tidak dipengaruhi oleh pernyataan yang pernah ia sampaikan dalam forum publik.

“Itu tidak ada kaitannya dengan buku sejarah. Awalnya saya sampaikan di podcast dan sudah saya jelaskan di DPR secara gamblang,” katanya.

Fadli juga menegaskan pemerintah tidak boleh membelokkan sejarah, namun tetap menilai tidak terdapat bukti hukum yang menunjukkan peristiwa tersebut sebagai tindakan yang terstruktur oleh negara.
“Bahwa memang hal itu tidak terjadi, dan tidak ada bukti hukumnya. Tapi kalau pemerkosaannya, ya mungkin saja terjadi, tapi bukan seperti bayangan orang ketika bicara seperti ada aktor yang merencanakan isalnya seperti kejadian ‘Nanjin Massacre’ di China, ada ribuan perempuan diperkosa oleh tentara Jepang atau seperti perkosaan terhadap orang Bosnia oleh tentara Serbia, baru itu ‘state actor’ sementara kalau yang terjadi pada 1998 itu ‘riots’ (kerusuhan),” jelas Fadli.

Sementara itu, Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas sebelumnya menggugat Fadli Zon ke PTUN Jakarta pada 11 September 2025. Gugatan itu dilayangkan karena menilai pernyataan Fadli menyangkal pemerkosaan massal Mei 1998 sekaligus mendelegitimasi kerja TGPF.

Koalisi menilai pernyataan tersebut melampaui kewenangan Menteri Kebudayaan dan bertentangan dengan sejumlah ketentuan, antara lain Undang-Undang Administrasi Pemerintahan, Undang-Undang Hak Asasi Manusia (HAM), dan Undang-Undang Pengadilan HAM.

Gugatan diajukan setelah upaya keberatan administratif kepada Fadli Zon dan banding administratif kepada Presiden tidak mendapat tanggapan. Pengacara publik LBH Jakarta, Daniel Winarta, menyatakan pihaknya akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara.

Redaksi Energi Juang News

Respons Kekerasan Daycare di Yogya, Ini Kata DPR

Energi Juang News, Jakarta – Anak adalah amanah sekaligus masa depan bangsa sehingga negara tidak boleh lengah dalam memberikan perlindungan terhadap anak. Demikian ditegaskan Wakil ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko.

Ia mengatakan kasus kekerasan terhadap anak di daycare Yogyakarta merupakan tragedi kemanusiaan yang sangat memprihatinkan dan harus menjadi momentum untuk melakukan pembenahan total terhadap sistem pengasuhan anak di Indonesia.

“Daycare seharusnya menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang anak. Namun dalam kasus ini, justru terjadi dugaan perlakuan tidak manusiawi, mulai dari penelantaran hingga kekerasan fisik yang menyebabkan trauma mendalam bagi anak-anak” kata Singgih dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Berdasarkan data kepolisian, sedikitnya 53 anak balita menjadi korban kekerasan fisik dan verbal, dari total sekitar 103 anak yang pernah dititipkan di fasilitas tersebut.
Ia menilai kasus ini bukan sekadar pelanggaran hukum oleh individu, tetapi mencerminkan kegagalan sistemik dalam perlindungan anak. Singgih menyebut ada sejumlah daycare tanpa pengawasan ketat dari pemerintah daerah maupun instansi terkait. Padahal, standar operasional prosedur (SOP) untuk fasilitas pengasuhan anak sebenarnya telah tersedia.

Menurutnya hal ini adalah fakta bahwa daycare ini beroperasi tanpa izin menunjukkan lemahnya penegakan regulasi. Selain itu, orang tua sebagai pengguna layanan tidak mendapatkan akses informasi yang memadai, baik terkait fasilitas, metode pengasuhan, maupun pengawasan harian anak.

Singgih juga menyoroti adanya ketidaksesuaian antara fasilitas yang dijanjikan—seperti ruang ber-AC, tempat tidur layak, dan sarana edukatif dengan kondisi nyata, menunjukkan adanya unsur penipuan terhadap orang tua sebagai konsumen layanan.

Sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan sosial dan perlindungan anak, Singgih mendorong perlunya penegakan hukum yang tegas agar kasus tersebut tidak terulang lagi.

Singgih mendesak aparat penegak hukum harus mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar, termasuk kemungkinan adanya pembiaran sistematis oleh pengelola. Penetapan 13 tersangka harus diikuti dengan proses hukum yang transparan dan berkeadilan.

“Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah perlu melakukan sweeping dan audit menyeluruh terhadap seluruh daycare di Indonesia, memastikan kepatuhan terhadap standar perizinan dan perlindungan anak,” ungkapnya.

Singgih juga mendesak perlunya disusun regulasi yang lebih tegas dan terintegrasi antara Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan, dan Kementerian PPPA, termasuk kewajiban. Selain itu juga perlu ada mekanisme pelaporan cepat dan aman bagi orang tua maupun tenaga kerja di dalam daycare, agar potensi kekerasan seperti yang terjadi di Littel Aresha, dapati dicegah sedini mungkin

“Kami di komisi VIII DPR mengapresiasi langkah Kementerian PPPA yang telah menurunkan tim pendampingan bagi korban,” ungkap Singgih.

Namun demikian, pemulihan terhadap korban harus dilakukan secara lebih menyeluruh yaitu mencakup pendampingan psikologis jangka panjang, perlindungan hukum bagi keluarga korban serta rehabilitasi sosial terhadap korban.

 

Redaksi Energi Juang News

PBNU Terus Matangkan Persiapan Muktamar ke-35

Energi Juang News, Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tak henti mematangkan persiapan pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU). Rencananya, muktamar dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026.

“Persiapan menuju Muktamar NU ke-35 terus berjalan dan kini memasuki tahap pematangan,” kata Sekretaris Jendral PBNU Saifullah Yusuf atau yang kerap disapa Gus Ipul di Bandarlampung, Minggu.

Gus Ipul mengatakan bahwa dalam menuju Muktamar NU, panitia kecil saat ini sudah dibentuk dan sedang merampungkan berbagai kebutuhan teknis penyelenggaraan kegiatan.

“Persiapan terus berjalan. Panitia kecil sudah dibentuk dan sedang menuntaskan susunan kepanitiaan yang diperlukan untuk pelaksanaan Muktamar,” ujar Gus Ipul yang juga Ketua Panitia Pelaksana Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU).

Ia menjelaskan, salah satu fokus utama adalah penyelesaian administrasi kepengurusan, khususnya penerbitan Surat Keputusan (SK) bagi pengurus wilayah dan cabang yang akan menjadi peserta muktamar.

Untuk mempercepat proses tersebut, lanjut dia, PBNU membentuk tim panel yang diketuai oleh Muhammad Nuh.

“Tim panel bertugas melakukan verifikasi dan penuntasan SK agar seluruh peserta memiliki legalitas yang sah sebelum muktamar berlangsung,” katanya.

Gus Ipul menambahkan, tim tersebut terus bekerja menuntaskan seluruh SK dan mengimbau pengurus wilayah serta cabang untuk melengkapi administrasi dan kesiapan teknis lainnya.

Sementara itu, Ketua PBNU Bidang Pendidikan dan Hukum Moh Mukri mengatakan tim panel juga melakukan verifikasi serta penelaahan terhadap dinamika internal organisasi.

“Termasuk penyelarasan keputusan-keputusan sebelumnya agar seluruh proses berjalan kondusif,” ujarnya.

PBNU berharap seluruh tahapan persiapan dapat diselesaikan tepat waktu sehingga Muktamar NU ke-35 dapat berlangsung lancar sesuai rencana.

“Insya Allah muktamar akan dilaksanakan pada 1 hingga 5 Agustus, sementara lokasi masih dalam pembahasan dan akan dikonsultasikan lebih lanjut oleh pimpinan,” kata Gus Ipul.

 

Redaksi Energi Juang News

Negara Harus Lindungi Nelayan Tradisional dari Gangguan Kapal Pukat

Di tengah narasi besar pembangunan ekonomi maritim, suara nelayan tradisional kerap tenggelam oleh deru mesin kapal-kapal besar. Padahal, di pesisir seperti Bengkulu, kehidupan ribuan warga bertumpu pada praktik penangkapan ikan skala kecil yang tidak hanya menjadi sumber penghidupan, tetapi juga bagian dari ekosistem sosial dan budaya pesisir.

Ketika kapal pukat trawl terus beroperasi dan merangsek wilayah tangkap tradisional, negara dihadapkan pada satu pertanyaan mendasar: kepada siapa kebijakan perikanan berpihak?

Hasil analisis sosial yang dilakukan oleh Ekomarin bersama Kanopi Hijau Indonesia sepanjang Juni 2025 hingga Februari 2026 memberikan gambaran konkret tentang situasi ini. Di wilayah Pasar Seluma dan Pasar Palik, aktivitas kapal pukat trawl terbukti mengganggu nelayan tradisional.

Tercatat sekitar 200 nelayan tradisional bergantung pada wilayah ini, dengan 40 kapal di Pasar Seluma dan 70 kapal di Pasar Palik. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan representasi dari keluarga-keluarga yang menggantungkan hidup pada laut yang semakin terdesak.

Dalam perspektif teori keadilan distributif yang dikembangkan oleh John Rawls, negara memiliki kewajiban moral untuk memastikan bahwa kelompok paling rentan mendapatkan perlindungan yang memadai. Nelayan tradisional jelas termasuk dalam kategori ini: akses mereka terhadap teknologi terbatas, modal minim, dan daya tawar politik rendah.

Ketika negara membiarkan praktik penangkapan destruktif seperti pukat trawl merampas ruang tangkap mereka, maka yang terjadi adalah ketidakadilan struktural yang dilegitimasi oleh kebijakan.

Lebih jauh, dalam kerangka Ekonomi Politik, relasi antara nelayan tradisional dan kapal pukat trawl mencerminkan ketimpangan kekuasaan dalam penguasaan sumber daya. Kapal trawl, yang umumnya dimiliki oleh pelaku usaha bermodal besar, mampu mengeksploitasi sumber daya laut secara masif dan cepat.

Sementara itu, nelayan tradisional mengandalkan metode tangkap yang lebih ramah lingkungan namun terbatas hasilnya. Ketimpangan ini bukan hanya soal teknologi, tetapi juga soal siapa yang diuntungkan dan siapa yang dikorbankan dalam struktur ekonomi maritim.

Dari sudut pandang keberlanjutan, praktik pukat trawl juga bertentangan dengan prinsip Pembangunan Berkelanjutan. Alat tangkap ini dikenal merusak ekosistem dasar laut dan menangkap ikan secara tidak selektif, termasuk ikan-ikan kecil yang seharusnya menjadi regenerasi stok.

Jika dibiarkan, kerusakan ini akan berdampak jangka panjang, tidak hanya bagi nelayan tradisional, tetapi juga bagi ketahanan pangan nasional.

Karena itu, negara tidak bisa bersikap netral. Netralitas dalam situasi ketimpangan justru memperkuat dominasi pihak yang lebih kuat. Negara harus secara aktif memberikan perlindungan ruang tangkap bagi nelayan tradisional.

Salah satu langkah konkret adalah penegakan zonasi wilayah pesisir yang tegas, di mana kapal pukat trawl dilarang beroperasi di wilayah tangkap nelayan kecil. Kebijakan ini sejalan dengan semangat perlindungan nelayan sebagaimana diamanatkan dalam berbagai regulasi perikanan nasional.

Selain itu, penguatan kelembagaan nelayan tradisional menjadi penting. Negara perlu mendorong koperasi nelayan, akses terhadap pembiayaan, serta perlindungan hukum yang memadai. Tanpa itu, nelayan tradisional akan terus berada dalam posisi rentan, mudah tersingkir oleh kekuatan modal besar.

Kasus di Bengkulu adalah cermin dari problem yang lebih luas di sektor kelautan Indonesia. Jika negara serius ingin mewujudkan kedaulatan maritim, maka keberpihakan kepada nelayan tradisional harus menjadi fondasi utama. Laut bukan hanya ruang ekonomi, tetapi juga ruang hidup bagi mereka yang telah menjaganya dari generasi ke generasi.

Pada akhirnya, keberpihakan negara bukan sekadar pilihan kebijakan, melainkan keharusan moral dan konstitusional. Tanpa itu, kita tidak hanya kehilangan nelayan tradisional, tetapi juga kehilangan arah dalam membangun keadilan sosial di wilayah pesisir.

 

Oleh Hizkia Darmayana
(Pemimpin Redaksi Energi Juang News)

 

Redaksi Energi Juang News

Ragasemangsang: Bayang-Bayang Beringin Alun-Alun Purwokerto

Jl. Pekih
Jl. Pekih

Energi Juang News, Purwokerto – Malam di alun-alun tua itu tak pernah benar-benar sepi. Bahkan ketika lampu jalan berpendar redup dan suara kendaraan perlahan hilang, ada sesuatu yang tetap terjaga—sesuatu yang tidak kasat mata, tapi cukup kuat untuk membuat bulu kuduk siapa pun berdiri.

Warga sekitar menyebutnya “yang nyangsang.”

“Jangan lewat situ tengah malam,” bisik seorang bapak tua kepada saya saat duduk di warung kopi sederhana. “Kalau dengar suara napas berat dari atas pohon… jangan nengok.”

Saya sempat mengira itu hanya cerita pengantar tidur. Tapi semakin lama saya tinggal di Purwokerto, semakin banyak versi kisah yang saya dengar—semuanya mengarah pada satu sosok yang sama yaitu Ragasemangsang.

Di tengah alun-alun lama, dahulu berdiri sebuah pohon beringin besar yang akarnya menjalar seperti ular tua. Kini pohon itu sudah tidak ada, digantikan jalan raya. Namun, menurut warga, justru di situlah pusat keanehan bermula.

Pak Karto Suwito, seorang sesepuh yang dikenal sering menceritakan sejarah lokal, mengisahkan versi pertama.

“Zaman penjajahan dulu,” katanya sambil menyeruput kopi pahit, “ada perang di sini. Banyak pejuang yang bersembunyi, ada yang terluka parah.”

Ia berhenti sejenak, menatap ke arah jalan yang ramai kendaraan.

“Beberapa hari setelah itu, ditemukan jasad nyangkut di pohon beringin. Sudah kaku. Diduga pejuang yang gagal menyelamatkan diri.”

“Lalu?” tanya saya.

“Dikuburkan di situ juga. Di bawah pohon.”

Angin malam terasa lebih dingin saat cerita itu berakhir.

Namun, cerita Pak Karto bukan satu-satunya.

Kukuh Hasan Surya (28), warga Mersi, punya versi yang jauh lebih kelam.

“Mas, kalau saya dengar dari orang tua dulu, Ragasemangsang itu bukan pejuang,” katanya saat kami bertemu di pinggir jalan. “Dia penjahat.”

“Penjahat?”

“Iya, garong. Bromocorah. Sakti pula. Nggak ada yang bisa ngalahin.”

“Terus bisa mati gimana?”

Kukuh tersenyum tipis, seperti menikmati bagian paling menyeramkan dari kisah itu.

“Katanya cuma bisa mati kalau tubuhnya digantung… tanpa nyentuh tanah.”

Saya terdiam.

“Terus ada tokoh namanya Kyai Pekih. Dia yang berhasil ngalahin Ragasemangsang. Setelah itu, tubuhnya digantung di pohon beringin alun-alun sampai mati.”

“Dan… dimakamkan di situ?”

“Iya. Di bawah pohon itu. Sekarang jadi jalan.”

Kukuh menunjuk ke arah kendaraan yang lalu lalang.

“Kalau Kyai Pekih sendiri, makamnya masih ada. Di Jalan Pekih, sebelah barat alun-alun.”

Cerita itu terasa seperti campuran antara sejarah dan kutukan.

Sulit memastikan mana yang benar dari semua versi yang beredar. Apakah Ragasemangsang adalah pejuang yang gugur? Atau seorang garong sakti yang dikutuk? Atau hanya simbol dari masa lalu yang kelam?

Namun satu hal yang pasti—lokasi itu masih menyimpan energi yang tidak biasa.

Beberapa warga bahkan percaya bahwa tanah di bekas pohon beringin itu tidak pernah benar-benar “bersih.”

“Setiap mau pembangunan dulu, pasti ada gangguan,” kata seorang warga lain. “Alat berat rusak, pekerja sakit, atau tiba-tiba kecelakaan kecil.”

Malam semakin larut saat saya meninggalkan alun-alun. Jalanan terlihat normal—lampu, kendaraan, orang-orang yang lalu lalang. Tidak ada yang tampak aneh.

Tapi entah kenapa, saya merasa sedang diawasi.

Saat melewati titik yang disebut-sebut sebagai lokasi makam itu, saya sempat mendengar sesuatu. Suara tak tahu muasalnya dimana, diiringi desiran angin tiba tiba yang membuat merinding siapapun yang melewatinya.

Kisah misteri hantu Ragasemangsang bukan sekadar cerita seram, melainkan potongan sejarah, mitos, dan pengalaman nyata yang saling bertaut. Entah sebagai arwah pejuang, penjahat terkutuk, atau simbol tragedi masa lalu, sosok ini terus hidup dalam ingatan warga Purwokerto—dan mungkin, masih bergentayangan hingga hari ini.

Redaksi Energi Juang News

Ganti Rugi Tol Japek Selatan Belum Cair

Ganti Rugi Tol Japek Selatan Belum Cair

Energi Juang News, Jakarta- Sejumlah warga di Kabupaten Bekasi masih menunggu kejelasan pencairan dana kompensasi lahan. Proses administrasi yang berlarut membuat mereka resah, meski seluruh syarat disebut sudah dipenuhi.

Keluhan ini muncul di tengah berlanjutnya pembangunan proyek jalan tol yang melintasi sejumlah desa di wilayah tersebut.

Validasi Lahan Jadi Penghambat

Warga terdampak proyek Tol Jakarta-Cikampek II Selatan atau Japek Selatan mengeluhkan lambatnya pencairan ganti rugi. Anggota Satuan Tugas Desa Burangkeng, Tarmidi, menyebut kendala utama berasal dari proses validasi kepemilikan lahan oleh Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Bekasi.

Menurut dia, Satgas desa telah menelusuri persoalan ini dan menemukan bahwa verifikasi data tanah menjadi titik krusial yang menghambat pembayaran. Validasi diperlukan untuk memastikan keabsahan data fisik dan yuridis tanah sebelum transaksi dilakukan.

Langkah tersebut juga bertujuan mencegah sengketa, tumpang tindih kepemilikan, atau status lahan yang bermasalah. Namun, proses ini justru memakan waktu lebih lama dibanding tahap awal pembebasan lahan.

Warga Mengaku Tak Dapat Kepastian

Tarmidi mengatakan warga sebenarnya sudah melengkapi seluruh dokumen. Bahkan, nilai appraisal telah ditetapkan sejak 2025. Namun hingga kini, dana ganti rugi belum juga diterima.

Ia menilai kondisi ini berbeda dengan tahap awal proyek. Saat itu, proses validasi hingga pembayaran bisa rampung dalam waktu sekitar satu bulan.

“Kami tidak mendapat informasi jika ada kekurangan berkas. Biasanya langsung diberi tahu, tapi kali ini tidak ada komunikasi,” ujarnya.

Perwakilan Satgas Desa Ciledug, Nana Supriatna, mengaku sudah berulang kali mendatangi kantor pertanahan untuk meminta kejelasan. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil.

Ia menyebut warga terus mendesak Satgas desa untuk memberikan kepastian. Bahkan, pertanyaan soal pencairan dana datang hampir setiap pekan.

Proyek Tetap Berjalan, 141 Bidang Belum Dibayar

Di sisi lain, pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan tanah menyatakan pembayaran oleh LMAN belum bisa dilakukan sebelum hasil validasi dari BPN selesai.

PPK juga belum dapat memastikan kapan proses tersebut akan rampung karena berada di luar kewenangannya.

Sementara itu, perwakilan Humas KSO Japek Selatan, Tommy Fikar Alamsyah, mengakui masih ada sejumlah lahan yang belum dibayarkan. Lokasinya tersebar di beberapa desa, seperti Burangkeng, Ciledug, Taman Sari, Kertarahayu, dan Jayasampurna.

Ia menyebut pembangunan tetap berjalan berdasarkan kesepakatan dengan pemilik lahan. Namun, keterlambatan pembayaran berpotensi memicu pembengkakan biaya proyek.

“Total ada 141 bidang tanah yang belum dibayarkan. Proses validasi memang masih berjalan,” kata Tommy.

Hingga saat ini, pihak ATR/BPN belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab keterlambatan tersebut.

Redaksi Energi Juang News