Gerak News, Bandung- Rumah karakter Milea dalam Dilan 1990(2018) viral tak lama setelah film tayang. Akibatnya, banyak orang mendatangi rumah tersebut hanya untuk mengambil foto.
Namun, kini rumah itu menolak untuk difoto. Sebuah spanduk bertuliskan ‘Dilarang berfoto di depan rumah ini’ terpampang di depan rumah.
Rumah ini berada di daerah Malabar, Lengkong, Bandung. Rumah ini dikenal para pelancong dengan sebutan ‘Rumah Milea’.
Rumah tua ini hadir dengan gaya khas kolonial. Jendela-jendela besar dan dinding berwarna putih pucat membuat rumah itu terasa mempesona.
Dalam film, rumah itu dikisahkan sebagai rumah masa muda tokoh Milea dalam cerita berlatar Bandung 1990-an.
Namun pada aslinya, rumah tersebut merupakan milik salah satu warga Bandung. Rumah ini juga termasuk dalam Bangunan Cagar Budaya Golongan B.
Berdasarkan pantauan media baru-baru ini, rumah dengan arsitektur masa kolonial itu tampak sepi. Spanduk kuning larangan foto juga masih terbentang di depannya.
Redaksi Gerak News



