Jumat, April 17, 2026
spot_img
BerandaInternasionalSetahun Genosida di Palestina, FPN Minta Pemerintah RI Tekan Israel Secara Ekonomi

Setahun Genosida di Palestina, FPN Minta Pemerintah RI Tekan Israel Secara Ekonomi

Gerak News, Jakarta-Free Palestine Network (FPN) menilai Pemerintah perlu memimpin aksi boikot nasional terhadap perusahaan-perusaaan yang terafiliasi dengan Zionis Israel, dengan tujuan agar perekonomian rezim ini bisa dilemahkan dan mereka mau menghentikan kejahatannya di Palestina khususnya dan di Timur Tengah pada umumnya.

FPN mengapresiasi upaya Pemerintah Indonesia selama ini dalam menyuarakan dukungan terhadap Palestina di berbagai forum internasional, namun FPN juga menyerukan agar pemerintah melakukan langkah yang lebih berdampak, yaitu tekanan ekonomi.

Selama setahun ini, sudah terbukti, Israel mengabaikan segala aturan hukum dan seruan dari masyarakat internasional.

Bangsa Indonesia bersama seluruh bangsa di dunia wajib untuk melakukan semua langkah yang diperlukan dalam menghentikan kejahatan perang Israel.

Selama setahun penuh, dunia menyaksikan kekejaman luar biasa yang dilakukan oleh Rezim Zionis Israel terhadap bangsa Palestina.

Minimalnya, 41.870 orang sudah gugur akibat pembantaian Israel, namun angka kematian yang lebih tepat bisa mencapai 3 hingga 15 kali lipat, menurut The Lancet. Lebih dari setengah yang dibunuh Israel adalah anak-anak.

Menurut PBB pada bulan Agustus, 80% bangunan di Gaza sudah hancur akibat bom Israel. Dalam beberapa pekan terakhir, Israel bahkan memperluas genosidanya dengan membombardir Lebanon dan hingga kini telah merenggut nyawa ribuan warga sipil.

7 Oktober menandai satu tahun sejak dimulainya genosida di Gaza. Pada 7 Oktober 2023, para pejuang Gaza melaksanakan hak legal mereka yang dilindungi Resolusi PBB No. 37/43 tahun 1982, yaitu melakukan perjuangan meraih kemerdekaan dengan melakukan Operasi Badai Al Aqsa.

Namun, dalam merespons serangan tersebut Israel justru melakukan pembantaian massal terhadap rakyat sipil dan menghancurkan infrastruktur sipil dengan masif, sebuah pelanggaran terhadap Hukum Humaniter Internasional.

Baca juga :  Indonesia dan Prancis Sepakat Dukung Solusi Dua Negara untuk Palestina

Redaksi Gerak News

Hizkia Darmayana
Hizkia Darmayanahttps://energijuangnews.com/
Hidup Hanya Sekali, Maka Buatlah Berarti. Pimpinan Redaksi dari EnergiJuangNews.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments