Gerak News, Jakarta- Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) meminta kasus penganiayaan oknum TNI terhadap pengusaha bernama Agus Warmon diusut tuntas.
Gus Falah mendesak penyelidikan mendalam terhadap tindak premanisme tersebut. Dengan kasus itu, menurut Gus Falah, membuat lembaga TNI tercoreng.
“Kita ingin kasus ini diselesaikan dengan baik dan setuntas-tuntasnya. Kita ingin kejadian seperti ini tak terulang lagi di republik ini, apalagi melibatkan lembaga negara yang tugasnya mengamankan kemanan nengara. Namun, dengan kejadian ini bisa mencoreng nama baik lembaga itu,” terang Gus Falah.
Hal itu dinyatakan Gus Falah ketika Agus melaporkan kejadian itu ke Komisi III DPR RI, baru-baru ini.
Dia melaporkan peristiwa yang menimpanya setahun lalu ke DPR, karena kasus itu belum menemukan titik terang.
Kasus ini bermula ketika video Agus viral di sejumlah media sosial. Di video itu Agus mengungkapkan tentang kejadian yang menimpa dirinya, yakni dianiaya oleh oknum TNI.
Kejadian mencekam itu terjadi tanggal 2 Februari 2023. Agus memiliki dugaan kuat anggota TNI yang melakukan penganiayaan itu suruhan dari pengusaha berinisial RP.
Sementara, Agus dan RP memiliki perjanjian utang piutang secara perdata.
Setelah mendapati hal itu, Agus langsung melapor ke Polda Metro Jaya pada bulan Februari dan ke Pomdam Jaya Guntur di Bulan Agustus. Pengacara Agus Warmon, Anton Setyo mengatakan kliennya sangat yakin bahwa penganiayanya adalah anggota TNI lantaran ada bukti KTP.
“Jadi juga harus diproses dengan lebih mendalam, kalau perlu ya penyidiknya kita panggil, kita dalami seperti apa kejadiannya dari situ kemudian kita akan memutuskan sebaiknya seperti apa,” harap Agus.
Redaksi Gerak News



