Energi Juang News– Musisi Ahmad Dhani melontarkan kritik tajam terhadap vokalis NOAH, Ariel, terkait pandangannya soal sistem pembayaran royalti musik.
Dhani secara tegas mendukung konsep direct license, yakni mekanisme di mana pencipta lagu memberikan izin langsung tanpa harus melalui perantara seperti Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Menurut Dhani, Ariel keliru karena mengikuti kebijakan pemerintah yang mewajibkan pembayaran royalti lewat LMK, sebuah aturan yang dianggapnya kurang berpihak pada para pencipta lagu.
“Jadi kalau Ariel, karena dia salah pergaulan, dia ngomongnya bahwa aturan dari pemerintah benar enggak? Saya dengar sendiri,” kata Ahmad Dhani dalam jumpa pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025).
“Sekarang pertanyaannya, ketika NOAH bertransaksi dengan EO, itu ada aturan pemerintah, enggak? Enggak ada dong. Itu yang disebut kesepakatan para pihak,” ujar Dhani.
“Misalnya saya punya mobil, saya mau jual ke orang, ada aturan pemerintah? Enggak ada. Kalau mau ya beli, kalau enggak ya enggak,” ucap Dhani.
Dhani menjelaskan, sejak adanya Undang-Undang Hak Cipta tahun 2014 di Pasal 81 yang menyatakan bahwa khusus perjanjian lain bisa dilakukan pencipta dan pengarang lagu tanpa perlu diatur pemerintah.
“Pemerintah itu sudah capek ngurusin banyak hal,” tambah Dhani.
Tak berhenti di situ, Dhani juga menyindir Ariel dan musisi lain agar tak cengeng ihwal permasalahan aturan pembayaran royalti musik. “Jadi Ariel dan kawan-kawan jangan cengeng, jangan kekanak-kanakan. Enggak perlu pemerintah untuk mengatur pengaturan hak ekonomi pencipta yang digunakan oleh para penyanyi, enggak perlu,” tegas Dhani.
“Cukup deal sendiri aja. Caranya deal gimana? Ya belajar sama emak-emak aja, kan pada pinter nawar tuh,” tambah Dhani.
Redaksi Energi Juang News



