Energi Juang News, Jakarta- Umat Islam dianjurkan menjalankan ibadah sunnah di bulan Syawal.
Sebab, bulan Syawal juga memiliki berbagai keistimewaan bagi umat, setelah menjalani ibadah puasa di bulan suci Ramadhan.
Melakukan puasa sunnah di bulan Syawal memiliki keistimewaan dapat menjadi pelengkap ibadah yang telah dilakukan di bulan Ramadhan.
Selain mendatangkan berbagai keutamaan, puasa pada hari-hari tersebut juga memberikan kesempatan bagi umat Muslim untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Pada bulan Syawal, umat Islam disunnahkan berpuasa selama enam hari baik secara berurutan maupun terpisah-pisah.
Namun apabila Anda mempunyai hutang puasa Ramadhan, maka disarankan untuk mendahulukan yang wajib dengan menggantinya terlebih dahulu (puasa qadha).
Sementara itu, ada juga puasa Senin dan Kamis adalah praktik sunnah yang sangat dianjurkan dalam agama Islam.
Dilansir laman baznas.go.id, puasa Senin-Kamis dapat dilakukan kapan saja, kecuali pada hari-hari yang diharamkan untuk berpuasa, seperti saat Hari Raya Idul Fitri (1 Syawal), Hari Raya Idul Adha (10 Dzulhijjah), dan hari Tasyriq pada tanggal 11, 12, dan 13 bulan Dzulhijjah.
Dalam pelaksanaannya, puasa enam hari di bulan Syawal bisa bertepatan dengan hari Senin dan hari Kamis.
Dikutip dari bali.kemenag.go.id, menurut para ulama, menggabungkan niat puasa Syawal dengan niat puasa hari Senin atau hari Kamis hukumnya adalah boleh dan sah.
Hal ini disebabkan karena puasa Syawal dan puasa hari Senin atau hari Kamis memiliki kesamaan dalam jenis dan bentuk ibadahnya, yaitu puasa sunnah. Sehingga pelaksanaan keduanya dapat digabung dan dilakukan secara bersamaan, dengan membaca niat kedua puasa sebelum menjalankannya.
Redaksi Energi Juang



