Selasa, Juni 2, 2026
spot_img
BerandaBerita NasionalTernyata, Kabar Kenaikan Gaji PNS 16 Persen Tidak Benar

Ternyata, Kabar Kenaikan Gaji PNS 16 Persen Tidak Benar

Energi Juang News, Jakarta- Kabar bahwa gaji PNS dan pensiunan 2025 naik 16 persen terus menjadi perbincangan hangat di dunia digital.

Ternyata, Badan Kepegawaian Negara (BKN) membantah kabar kenaikan gaji PNS tahun 2025 ini.

Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Vino Dita Tama menegaskan, sejauh ini belum ada pembahasan mengenai kenaikan gaji PNS 2025.

Belum ada pembahasan itu (kenaikan gaji ASN) kalau di teknis. Belum ada pembahasan itu (gaji PNS naik), terutama di tengah efisiensi,” ujar Vino, Selasa (8/4/2025). 

Vino menuturkan, kenaikan gaji PNS ini harus melalui prosedur seperti persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Setelah disetujui Kemenkeu, baru lah kenaikan gaji PN bisa disahkan melalui Peraturan Presiden (Perpres).

“Keputusan kenaikan gaji (PNS) secara aturan disetujui dari Kemenkeu dulu baru disahkan lewat Perpres,” jelasnya.

Vino menuturkan, pihaknya akan mengumumkan ke publik apabila memang ada kebijakan baru terkait gaji PNS.

“Nanti kalau memang ada kebijakan baru soal gaji PNS, nanti kami sampaikan,” paparnya.

Redaksi Energi Juang

Baca juga :  Menyesal, Mantan Marinir Ini Minta Dipulangkan ke Indonesia
Hizkia Darmayana
Hizkia Darmayanahttps://energijuangnews.com/
Hidup Hanya Sekali, Maka Buatlah Berarti. Pimpinan Redaksi dari EnergiJuangNews.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments