ASN Diimbau Segera Aktivasi MFA, Apa Itu?

ASN Diimbau Segera Aktivasi MFA, Apa Itu?

Energi Juang News, Jakarta- Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) diimbau oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk segera melakukan aktivasi Multi-Factor Authentication (MFA) pada platform ASN Digital BKN.

Imbauan ini disampaikan dalam acara Sharing Session bertema “Optimalisasi Multi-Factor Authentication (MFA) untuk Meningkatkan Keamanan Platform ASN Digital” yang digelar secara daring pada Kamis, 11 April 2025.

Wakil Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, dalam sambutannya menekankan pentingnya penerapan MFA sebagai upaya perlindungan data dan sistem digital ASN dari ancaman siber yang semakin kompleks. Ia menyebut, keamanan siber kini bukan lagi sekadar potensi risiko, tetapi sudah menjadi tantangan nyata yang harus direspons secara cepat dan sistematis.

“Kami mencatat insiden yang menimpa Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) telah berdampak besar terhadap ratusan layanan publik di Indonesia. BKN pun tidak luput dari tantangan serupa. Kami pernah menghadapi indikasi kebocoran data, dan kami tidak menutup-nutupi hal itu,” kata Haryomo.

Menanggapi berbagai insiden tersebut, BKN kini memperkuat sistem perlindungan data dengan kebijakan baru, yakni mewajibkan penggunaan MFA bagi seluruh ASN yang mengakses platform digital BKN. MFA, yang menggabungkan lebih dari satu lapis verifikasi identitas, dinilai mampu menambah ketahanan sistem dari potensi penyusupan pihak yang tidak berwenang.

BKN menetapkan batas akhir aktivasi MFA pada Senin, 14 April 2025 pukul 23.59 WIB. Setelah batas waktu tersebut, setiap ASN yang belum melakukan aktivasi akan otomatis diarahkan untuk menyelesaikan proses aktivasi sebelum bisa melanjutkan login ke sistem.

“Ini bukan hanya soal teknis keamanan, tapi juga bagian dari disiplin kelembagaan dan kepatuhan terhadap standar operasional. Kami ingin mengajak seluruh ASN membangun budaya keamanan data secara kolektif,” tegas Haryomo.

Ia menambahkan, penggunaan MFA akan menjadi salah satu pilar utama dalam strategi keamanan digital BKN ke depan, sejalan dengan mandat Undang-Undang ASN tentang pengelolaan sistem informasi aparatur sipil negara.

“Kami ingin seluruh ASN memahami bahwa menjaga data kepegawaian adalah tanggung jawab bersama. Data ASN merupakan aset strategis negara, dan harus dilindungi dengan pendekatan yang serius, berkelanjutan, dan kolaboratif,” ujarnya.

BKN mengajak seluruh ASN untuk tidak menunda aktivasi MFA dan segera mengikuti panduan yang telah disediakan dalam platform ASN Digital. Dengan langkah ini, BKN berharap dapat menciptakan sistem digital kepegawaian nasional yang lebih kuat, aman, dan terpercaya.

Redaksi Energi Juang

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )
Aktifkan Notifikasi Berita Terbaru? Aktifkan Tidak