Minggu, April 19, 2026
spot_img
BerandaHiburanTertangkap Gunakan Uang Palsu, Artis Sinetron Kolosal Ini Kerja Apa?

Tertangkap Gunakan Uang Palsu, Artis Sinetron Kolosal Ini Kerja Apa?

Energi Juang News, Jakarta- Nama artis sinetron kolosal era awal 2000-an, Sekar Arum Widara menjadi sorotan publik.

Penyebabnya, kini ia berurusan dengan hukum setelah tertangkap tangan dalam kasus peredaran uang palsu di kawasan Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan.

Penangkapan Sekar Arum dilakukan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (2/4/2025) malam.

Perempuan 41 tahun itu kedapatan melakukan transaksi menggunakan uang palsu pecahan Rp 100 ribu hingga total mencapai Rp 223,5 juta.

Menurut Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi, Sekar awalnya sempat berhasil melakukan transaksi pertama di Hypermart Lippo Mall menggunakan uang palsu.

Namun, saat mencoba kembali bertransaksi di toko berbeda, aksi Sekar terbongkar karena uang yang digunakan terdeteksi palsu oleh mesin pendeteksi sinar UV.

“Pelaku sempat berhasil melakukan transaksi pertama. Namun saat mencoba di toko lain, kasir melakukan pengecekan dan mendapati uang tersebut palsu,” ujar Teddy dalam keterangannya, Minggu (13/4/2025).

Setelah diperiksa lebih lanjut, diketahui Sekar telah melakukan transaksi serupa lebih dari dua kali di lokasi yang sama.

Dari tangan Sekar, polisi menyita 2.235 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu.

Sekar Arum Widara diketahui pernah muncul di layar kaca sebagai pemain sinetron kolosal produksi Genta Buana Pitaloka, seperti Angling Dharma.

Meski tidak tercatat sebagai pemeran utama, wajahnya sempat menghiasi berbagai serial bergenre kerajaan yang populer di awal 2000-an.

Namun seiring berjalannya waktu, Sekar memilih mundur dari dunia hiburan.

Informasi terakhir menyebutkan bahwa ia kini berstatus sebagai karyawan swasta.

Belum diketahui motif pasti Sekar terlibat dalam kasus peredaran uang palsu.

Namun, kepolisian menegaskan proses hukum tetap berjalan.

Baca juga :  Memulai Karier Sebagai Sutradara, Ini Kisah Dian Sastro

“Pelaku kami jerat dengan pasal berlapis, ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tegas Teddy.

Setelah kasus ini mencuat, akun Instagram yang diduga milik Sekar sempat mengunggah bantahan.

Dalam unggahannya, akun tersebut menyebut dirinya bukan pelaku dan meminta publik melihat rekaman CCTV di mal yang disebut sebagai bukti.

“Jangan fitnah dong, dikira gua makan uang haram? Cek CCTV, ada di bio,” tulis akun tersebut dalam story Instagram-nya.

Pihak kepolisian belum memberikan tanggapan resmi terkait unggahan akun mengatasnamakan Sekar Arum Widara tersebut. 

Redaksi Energi Juang

Hizkia Darmayana
Hizkia Darmayanahttps://energijuangnews.com/
Hidup Hanya Sekali, Maka Buatlah Berarti. Pimpinan Redaksi dari EnergiJuangNews.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments