
Pemerintah Kembali Ubah Laman PIP, Mengapa?
Energi Juang News, Jakarta-Perubahan pada laman pengecekan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) kembali dilakukan Pemerintah.
Mulai April 2025, siswa maupun orang tua/wali harus mengakses pip.kemendikdasmen.go.id untuk mengecek status penerimaan bantuan pendidikan.
Situs ini menggantikan alamat lama pip.kemdikbud.go.id dan pip.dikdasmen.go.id yang sebelumnya digunakan masyarakat untuk memantau pencairan bantuan.
“Kami pindah alamat. https://pip.kemendikdasmen.go.id/,” tulis pengumuman di situs pip.kemdikbud.go.id, Senin (14/4/2025).
Perubahan ini sejalan dengan penyesuaian nomenklatur kementerian dan lanjutan pelaksanaan program PIP di tahun 2025.
Program Indonesia Pintar merupakan bantuan tunai pendidikan dari pemerintah untuk siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin agar tetap dapat bersekolah tanpa terkendala biaya.
Besaran Dana PIP 2025
• SD/sederajat: Rp450.000 per tahun
• SMP/sederajat: Rp 750.000 per tahun
• SMA/sederajat: Rp 1.800.000 per tahun
Sementara untuk siswa baru dan kelas akhir, besaran dana yang diterima lebih kecil:
• SD/SDLB/Paket A: Rp 225.000
• SMP/SMPLB/Paket B: Rp 375.000
• SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 900.000
Cara Cek Status Penerima PIP 2025
Untuk mengecek apakah seorang siswa terdaftar sebagai penerima PIP, berikut langkah yang bisa dilakukan:
• Siapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
• Kunjungi situs https://pip.kemendikdasmen.go.id
• Pilih menu “Cari Penerima PIP”
• Masukkan NISN dan NIK pada kolom yang tersedia
• Klik tombol “Cek Penerima PIP”
• Sistem akan menampilkan status penerimaan dan pencairan dana jika data cocok
Syarat Penerima PIP 2025
Agar bisa mendapatkan dana bantuan, siswa harus memenuhi beberapa kriteria berikut:
• Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos
• Data siswa sudah masuk di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
• Diusulkan secara resmi oleh sekolah sebagai siswa yang layak dibantu
Perlu diketahui, bahwa waktu pencairan dana bisa berbeda antar penerima, bisa tak sama. Semua tergantung proses di masing-masing sekolah dan rekening penerima.
Karena itu, siswa dan wali murid diimbau untuk rutin mengecek situs resmi dan berkonsultasi dengan pihak sekolah untuk memastikan status bantuan.
Dengan adanya perubahan situs ini diharapkan proses pengecekan bantuan menjadi lebih terpusat dan efisien, serta memudahkan siswa dalam mengakses haknya atas bantuan pendidikan dari pemerintah.
Redaksi Energi Juang