
Tragedi Iran Air 655: Ketika Pesawat Sipil Dihantam Rudal AS di Langit
Energi Juang News, Jakarta- Pada 3 Juli 1988, dunia dikejutkan oleh insiden tragis yang menewaskan 290 orang. Pesawat komersial Iran Air 655 yang tengah menjalani rute penerbangan Teheran–Dubai, ditembak jatuh oleh kapal perang Amerika Serikat (AS), USS Vincennes, di atas Selat Hormuz, wilayah perbatasan antara Oman dan Iran.
Pesawat jenis Airbus A300 itu dilaporkan hancur di udara setelah dihantam rudal, menyebabkan seluruh penumpang dan awak pesawat tewas. Insiden ini menjadi salah satu tragedi penerbangan sipil paling mematikan yang melibatkan kekuatan militer asing.
Kronologi Iran Air 655 Ditembak Jatuh di Atas Selat Hormuz
Iran Air 655 lepas landas dari Bandara Internasional Mehrabad, Teheran, dan dijadwalkan transit di Bandara Internasional Bandar Abbas, Iran, sebelum melanjutkan perjalanan menuju Dubai, Uni Emirat Arab. Pesawat tiba di Bandar Abbas pukul 08.40 waktu setempat dan kembali mengudara pukul 10.17. Total ada 290 orang di dalam pesawat, terdiri dari 274 penumpang dan 16 awak kabin.
Salah Identifikasi: Iran Air 655 Dianggap Jet Tempur
Tragedi ini terjadi di tengah memuncaknya ketegangan Perang Iran-Irak, di mana Teluk Persia menjadi medan tempur tidak resmi. Pada masa itu, Angkatan Laut AS ditempatkan di kawasan untuk melindungi jalur perdagangan minyak dari serangan kapal tanker.
Menurut laporan Britannica, kapal penjelajah USS Vincennes berada di bawah komando Kapten William C. Rogers III, yang dikenal agresif dalam mengambil keputusan di medan konflik. Hari itu, Vincennes sedang terlibat dalam konfrontasi dengan kapal patroli Iran di perairan sekitar.
Ketika Iran Air 655 lepas landas dari Bandar Abbas—bandara yang melayani penerbangan sipil dan militer—radar USS Vincennes menangkap keberadaan pesawat tersebut. Di tengah situasi tegang dan miskomunikasi internal, pesawat keliru diidentifikasi sebagai jet tempur F-14 milik Iran.
Reaksi dan Dampak Internasional
Insiden ini memicu kecaman internasional dan memperburuk hubungan antara AS dan Iran. Pemerintah AS menyatakan penyesalan atas kejadian tersebut, namun tidak mengakui kesalahan secara resmi. Presiden AS saat itu, Ronald Reagan, menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan langkah pertahanan yang sah.
Pada tahun 1996, AS dan Iran mencapai kesepakatan di Mahkamah Internasional, di mana AS setuju membayar kompensasi sebesar 61,8 juta dolar AS kepada keluarga korban, tanpa mengakui kesalahan atau meminta maaf secara resmi.
Redaksi Energi Juang News