PK Institute Desak Evaluasi Menyeluruh Terhadap PT Amman Mineral Nusa Tenggara

PK Institute Desak Evaluasi Menyeluruh Terhadap PT Amman Mineral Nusa Tenggara

Energi Juang News, Jakarta- Pengawal Kebijakan Institute bersama jaringan Pengawal Kebijakan Semesta mendesak pemerintah, kementerian terkait, dan DPR RI Komisi VII dan XII agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), perusahaan tambang terbesar kedua di Indonesia yang telah beroperasi di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sejak mulai beroperasi pada tahun 2000, AMNT (dulu dikenal sebagai PT Newmont Nusa Tenggara) telah mengeksploitasi sumber daya alam di atas lahan seluas 786,31 hektare. Sejak 2024 lalu, perusahaan ini mencetak rekor produksi sebesar 374 ton tembaga dan 751.000 troy ons emas. Sementara tahun 2025 ini, AMNT menargetkan produksi konsentrat sebesar 430.000 ton, dengan kandungan 228 juta ton tembaga dan 90.000 troy ons emas.

Namun, di balik catatan produksi yang impresif, masyarakat di sekitar area tambang justru hidup dalam ketimpangan. Desa Tongo-Sejorong, berjarak hanya sekitar empat kilometer dari area tambang, menjadi saksi nyata dampak buruk dari aktivitas pertambangan.

“Kami digusur, rumah tempat menyadap nira dirobohkan,” ungkap Hasanuddin, Kepala Desa Tongo-Sejorong, dalam wawancara yang pernah dimuat Mongabay 27 Agustus 2013 silam. Sebelum tambang masuk, masyarakat menggantungkan hidup dari hasil hutan dan pertanian lokal seperti enau dan bambu.

Tidak hanya persoalan sosial, kerusakan ekologis juga menjadi isu utama. Limbah tailing mencapai 120.000 ton per hari. Selama lebih dari 20 tahun beroperasi, belum ada kejelasan mengenai pengelolaan limbah secara transparan. Masyarakat bahkan sempat mendokumentasikan aliran limbah tambang langsung menuju Sungai Tongo Sejorong, yang selama ini menjadi sumber air bersih utama warga sekitar.

Beberapa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh AMNT antara lain:

Tidak transparannya pelaporan dan pengelolaan limbah tambang.

Masalah tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang pernah dipersoalkan oleh anggota DPR RI, Adian Napitupulu.

Ketidakjelasan data kecelakaan kerja yang dilaporkan.

Dugaan penghilangan serikat pekerja di internal perusahaan.

“Banyak persoalan penting yang harus diklarifikasi secara langsung, tidak cukup hanya mengandalkan laporan sepihak dari perusahaan,” tegas Ifan juru bicara Pengawal Kebijakan (PK) Institute.

Atas dasar itulah, PK Institute bersama jejaring PK Semesta akan mengirimkan surat resmi kepada pemerintah, kementerian terkait, dan Komisi VII serta XII DPR RI untuk meminta dilakukan audit serta evaluasi total terhadap PT AMNT.

Evaluasi ini diharapkan dapat memastikan bahwa kegiatan pertambangan di NTB benar-benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat sekitar dan tidak lagi menimbulkan kerusakan lingkungan yang lebih parah.

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )
Aktifkan Notifikasi Berita Terbaru? Aktifkan Tidak