Minggu, April 19, 2026
spot_img
BerandaDaerahPetani Jagung di Bima Keluhkan Anjloknya Harga!

Petani Jagung di Bima Keluhkan Anjloknya Harga!

Energi Juang News, Jakarta-Sejumlah petani jagung di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), tengah menghadapi kesulitan akibat turunnya harga jual jagung. Sejumlah pabrik enggan membeli hasil panen sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang ditetapkan sebesar Rp 5.500 per kilogram.

Salah satu petani yang mengungkapkan keluhannya adalah Juliadin Sutarman (35), warga Desa Wadu Kopa, Kecamatan Soromandi. Ia menyebut harga jagung saat ini hanya berkisar antara Rp 4.000 hingga Rp 4.100 per kilogram.

“Dengan harga segitu, kami sangat dirugikan. Idealnya, harga jagung paling tidak Rp 5.000 per kilogram,” kata Juliadin, Jumat (11/4/2025).

Ia membandingkan harga saat panen tahun 2024 lalu yang masih berada di kisaran Rp 4.800 sampai Rp 5.000 per kilogram, sementara tahun ini mengalami penurunan signifikan menjadi Rp 4.000 per kilogram.

“Kalau cuma Rp 4.000 per kilo, keuntungannya sangat tipis. Kerjanya capek, hasilnya nggak sebanding,” keluhnya.

Menurut Juliadin, harga saat ini tak sebanding dengan biaya produksi. Harga bibit jagung mencapai Rp 3 juta per dus (20 kg), ditambah pupuk sebanyak 30 sak yang masing-masing seharga Rp 200 ribu. Ia juga harus mengeluarkan biaya tambahan untuk pestisida, panen, angkut, hingga pengeringan.

“Biaya panen dan angkut saja bisa sampai Rp 200 ribu, belum termasuk proses penjemuran yang butuh waktu tiga hari,” jelasnya.

Sementara itu, pihak PT SUL, salah satu pabrik pengolahan jagung di Bima, menyatakan bahwa saat ini harga jagung yang mereka terima adalah sekitar Rp 4.500 per kilogram dengan kadar air 14 persen. Hal ini disampaikan oleh Humas PT SUL, Muhammad Isnaini.

“Saat ini harga di gudang kami Rp 4.600 per kilogram, naik sedikit dari harga saat bulan puasa yang sekitar Rp 4.500,” ungkapnya.

Baca juga :  Dua Pemuda Tewas dalam Kecelakaan Truk vs Motor di Driyorejo

Isnaini menegaskan bahwa perusahaan tidak mengikuti HPP sebesar Rp 5.500 per kilogram karena aturan itu hanya berlaku untuk Bulog. Sebagai perusahaan swasta, PT SUL membeli jagung berdasarkan mekanisme pasar.

“HPP itu acuan bagi pemerintah, bukan kami. Kami belinya berdasarkan harga pasar,” jelasnya.

Lebih lanjut, Isnaini menyebut PT SUL dapat menyerap sekitar 400 hingga 500 ton jagung setiap harinya, dengan kapasitas gudang mencapai 15 ribu ton. Jagung yang dibeli dari petani ini kemudian dipasarkan ke Pulau Jawa dan Kalimantan.

Redaksi Energi Juang News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments