Energi Juang News, Jakarta- Seorang guru honorer di Kabupaten Muaro Jambi melaporkan biro perjalanan umrah ke polisi setelah gagal berangkat ke Tanah Suci bersama keluarganya. Uang ratusan juta rupiah yang ia kumpulkan selama belasan tahun disebut telah disetor penuh kepada pihak travel.
Korban bernama Muhammad Sazli Rais (38), warga Tempino, Muaro Jambi. Ia mendaftarkan dirinya, istri, dan neneknya untuk mengikuti paket umrah Ramadan 2026 melalui salah satu agen perjalanan.
Menurut Sazli, ia pertama kali membayar uang muka sebesar Rp 7 juta sebelum melunasi seluruh biaya perjalanan. Total pembayaran untuk tiga paket umrah mencapai Rp 116 juta.
“Untuk satu orang biayanya Rp 35,9 juta. Semua sudah lunas untuk tiga orang. Itu tabungan saya selama jadi honorer sejak 2010,” kata Sazli, Jumat (15/5/2026).
Sudah Terima Perlengkapan Umrah
Setelah pembayaran selesai, pihak travel disebut mulai memberikan perlengkapan umrah kepada calon jemaah. Sazli dan keluarganya menerima tas, kain ihram, hingga perlengkapan lainnya.
Mereka dijadwalkan berangkat pada 14 Februari 2026. Sebelum keberangkatan, Sazli juga telah mengikuti manasik serta menggelar doa bersama dengan tetangga.
Namun, keberangkatan itu tak pernah terjadi. Pada 15 Februari 2026, para calon jemaah yang gagal berangkat dikumpulkan di sebuah hotel di Kota Jambi.
Saat itu, pihak travel berdalih proses keberangkatan terkendala karena visa jemaah belum seluruhnya terbit.
Laporan Ditangani Polda Jambi
Kasus tersebut kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi. Polisi membenarkan adanya laporan dari korban terkait dugaan penipuan travel umrah tersebut.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Erlan Munaji mengatakan penyidik sudah mulai memeriksa sejumlah pihak untuk mendalami perkara itu.
“Sudah ditangani Krimum, sudah ada beberapa yang diperiksa. Nanti kami cek perkembangan terbarunya,” ujar Erlan.
Redaksi Energi Juang News



