Energi Juang News, Jakarta- Sekitar 200 warga pesisir dari Kabupaten Bintan mendatangi Kantor Gubernur Kepulauan Riau pada Selasa, 12 Mei 2026. Mereka menyuarakan protes terhadap aktivitas tambang di wilayah laut yang dinilai mengancam area tangkap ikan dan kehidupan nelayan.
Massa sempat tertahan di gerbang kantor gubernur sebelum akhirnya diizinkan menyampaikan aspirasi secara bergantian. Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dan Satpol PP.
Nelayan Protes Aktivitas Sedimentasi
Dalam unjuk rasa tersebut, para peserta membawa spanduk penolakan dan menggelar tanda tangan bersama sebagai bentuk keberatan atas rencana operasional sejumlah perusahaan di perairan Bintan dan Lingga.
Koordinator Aliansi Masyarakat Nelayan Pesisir Bintan, Rudi, mengatakan aksi kembali dilakukan karena pemerintah daerah dianggap belum menindaklanjuti tuntutan warga.
Menurut dia, Sekretaris Daerah Kepulauan Riau sebelumnya berjanji akan turun langsung melihat kondisi masyarakat pesisir yang terdampak. Namun hingga kini kunjungan tersebut belum terealisasi.
“Kami datang lagi karena janji itu belum dipenuhi,” kata Rudi kepada wartawan.
Ia menjelaskan, wilayah perairan dari Pulau Numbing hingga Pulau Dendun selama ini menjadi lokasi utama nelayan mencari ikan. Kawasan tersebut disebut berpotensi terdampak jika aktivitas sedimentasi mulai berjalan penuh.
Nelayan Khawatir Area Tangkap Rusak
Rudi menilai dampak kegiatan perusahaan sudah mulai dirasakan, meski proyek belum sepenuhnya beroperasi. Salah satunya ketika jaring nelayan putus setelah terkena kapal yang mengambil sampel sedimentasi di laut.
“Kalau baru pengambilan sampel saja sudah seperti ini, bagaimana nanti saat operasi berjalan penuh,” ujarnya.
Ia juga menyoroti potensi kerusakan ruang tangkap ikan dan gangguan terhadap ekosistem pesisir. Aspirasi itu, kata dia, sebelumnya sudah beberapa kali disampaikan kepada DPRD Kepri maupun Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Namun hingga kini, nelayan belum melihat adanya langkah konkret dari pemerintah untuk menghentikan aktivitas tersebut.
Pemprov Kepri Janji Turunkan Tim
Setelah sekitar 15 menit aksi berlangsung, Sekretaris Daerah Kepri Misni bersama sejumlah kepala dinas menemui massa. Dalam dialog itu, Misni meminta masyarakat tetap tenang dan menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan menurunkan tim OPD untuk menemui warga terdampak di Bintan.
Ia menegaskan izin sedimentasi pasir laut merupakan kewenangan pemerintah pusat sehingga pemerintah provinsi tidak dapat membatalkannya secara langsung.
“Kami menerima aspirasi masyarakat dan akan meneruskannya ke pemerintah pusat,” kata Misni di hadapan massa aksi.
Pemprov Kepri bersama perwakilan pemerintah pusat dijadwalkan mendatangi warga nelayan di Kijang pada hari berikutnya guna mendengar langsung keluhan masyarakat pesisir.
Meski demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya meredakan kekecewaan nelayan. Rudi menilai aspirasi masyarakat selama setahun terakhir belum menghasilkan keputusan nyata.
Usai menyampaikan tuntutan, massa membubarkan diri secara tertib. Mereka berencana kembali bertemu dengan perwakilan pemerintah daerah di Kijang untuk membahas persoalan tersebut lebih lanjut.
Redaksi Energi Juang News



