Energi Juang News, Jakarta – Petugas gabungan mengamankan kapal MV Ocean Porter di perairan Karimun, Kepulauan Riau. Pengungkapan itu mengungkap temuan narkotika cair dalam jumlah besar yang disimpan di sejumlah bagian kapal.
Petugas BNN, Bea Cukai, dan Polda Kepri menemukan tambahan 1 ton narkotika cair dari kapal tersebut. Dengan temuan terbaru itu, total barang bukti yang diamankan mencapai 2,6 ton.
Narkotika Cair Ditemukan di Water Tank
Tambahan 1 ton narkotika cair ditemukan di dalam water tank berkapasitas 1.000 liter. Sebelumnya, petugas telah menemukan 1,6 ton narkotika cair di dalam kapal.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto membenarkan pengungkapan tersebut. Dia mengatakan petugas masih memeriksa kapal dan seluruh barang bukti.
“Benar, saat ini seluruh barang bukti berikut kapal dalam pemeriksaan petugas,” kata Suyudi saat dikonfirmasi, Selasa (18/8/2026).
MV Ocean Porter diamankan di perairan Karimun pada Senin (17/8) sekitar pukul 18.00 WIB. Pengungkapan tersebut berlangsung sehari setelah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Identitas Kapal Diduga Dipalsukan
Dari informasi yang dihimpun, petugas menduga pelaku menggunakan identitas kapal yang telah dipalsukan. Kapal yang awalnya bernama MV Rain Maker diduga menggunakan identitas MV Ocean Porter berbendera Tanzania.
Setelah diamankan, kapal tersebut ditarik menuju Pelabuhan Pangkalan Bea Cukai Karimun. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan, termasuk menggunakan anjing pelacak.
Sebanyak 10 kru kapal turut diamankan. Seluruh kru tersebut diketahui merupakan warga negara Myanmar.
Petugas gabungan masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap lebih lanjut asal-usul narkotika, modus pengiriman, serta pihak yang terlibat dalam penyelundupan tersebut.
Redaksi Energi Juang News




