Energi Juang News, Jakarta– Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyatakan bahwa warga diperbolehkan memasang bendera bajak laut dari manga One Piece menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. “Statemennya kan sudah jelas bahwa pada prinsipnya kita tidak melarang,” ujar Tri usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (7/8/2025).
Namun, ia menegaskan bahwa pemasangan bendera tersebut tidak boleh sejajar dengan bendera Merah Putih. Hal ini untuk memastikan warga tetap menjunjung tinggi bendera kebangsaan sebagai simbol Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Tapi jangan dipasang bersamaan bendera Merah Putih,” tambahnya.
Fenomena pemasangan bendera itu sendiri marak di berbagai daerah, termasuk di Kota Bekasi. Sopir dan kernet truk di kawasan Kranji, Bekasi Barat, seperti Rahmat (30) dan Dadang (28), memasang bendera ini di bagian belakang kendaraan. Posisi benderanya diletakkan lebih rendah dari bendera Merah Putih sebagai bentuk protes diam terhadap kondisi ekonomi yang dinilai sedang lesu.
Rahmat menuturkan bahwa lima dari enam truk di tempat kerjanya sudah dipasangi bendera tersebut. Menurutnya, kenaikan harga kebutuhan pokok membuat beban hidup semakin berat, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Ia berharap pemerintah memberikan solusi konkret, seperti membuka lebih banyak lapangan pekerjaan dan mengurangi tekanan pada rakyat kecil.
Sementara itu, Dadang menyampaikan bahwa bendera tersebut akan dicopot pada 17 Agustus 2025, bertepatan dengan HUT ke-80 RI. Ia berharap pencopotan ini diiringi langkah nyata pemerintah untuk mengatasi masalah ekonomi yang tengah dihadapi masyarakat. “Pengennya sih didengar saja dan dikasih solusi, jangan cuma didengar doang,” ujarnya.
Redaksi Energi Juang News



