Energi Juang News, Bekasi- Seorang anak berusia empat tahun yang sebelumnya menjalani perawatan intensif akibat luka berat dilaporkan meninggal dunia. Polisi memastikan proses hukum atas kasus tersebut tetap berjalan hingga tuntas.
Korban mengembuskan napas terakhir saat menjalani perawatan di RSUD Koja, Jakarta Utara, pada Rabu (15/7/2026) malam. Aparat juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan menegaskan komitmen untuk menuntaskan penyidikan.
Korban Meninggal Saat Dirawat
Kapolsek Tarumajaya AKP I Gede Bagus Ariska Sudana membenarkan kabar meninggalnya bocah berinisial QSH.
“Benar, meninggal tadi malam pukul 20.42 WIB,” ujar I Gede Bagus saat dikonfirmasi, Kamis (16/7/2026).
Setelah dinyatakan meninggal, jenazah QSH dibawa ke rumah neneknya di Lebak, Banten, untuk dimakamkan.
“Kami menyampaikan turut berdukacita atas meninggalnya ananda QSH. Kami pastikan pengusutan kasus sampai tuntas,” kata I Gede Bagus.
Ibu Tiri Telah Ditetapkan sebagai Tersangka
Dalam penyidikan kasus ini, polisi telah menetapkan seorang perempuan berinisial DM (19) sebagai tersangka. DM merupakan ibu tiri korban.
Peristiwa penganiayaan diduga terjadi di sebuah rumah kontrakan di Desa Segara Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kasus tersebut terungkap setelah Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Bekasi melaporkan bahwa korban menjalani perawatan intensif di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) RSUD Koja dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Petugas kemudian mendatangi rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan. Hasil visum sementara menunjukkan sejumlah luka yang diduga akibat kekerasan, antara lain lebam di bagian punggung, dada, wajah, dan perut. Tim medis juga menemukan luka lecet serta luka bakar pada bagian bokong korban.
Polisi Dalami Motif Penganiayaan
Pelaksana Harian Kapolres Metro Bekasi Kombes Ikhlas Putro Warsono mengatakan penyidik menduga tersangka melakukan kekerasan dengan dalih mendisiplinkan anak.
“Berdasarkan pemeriksaan sementara, DM diduga melakukan kekerasan dengan alasan mendisiplinkan korban. Kekerasan tersebut diduga dilakukan dengan memukul menggunakan gayung, mencubit, serta melukai bagian tubuh korban menggunakan sikat gigi,” ujar Ikhlas.
Polisi masih melanjutkan pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara dan mengungkap seluruh fakta terkait dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Redaksi Energi Juang News



