Kamis, Juli 16, 2026
spot_img
BerandaDaerahBocah 4 Tahun Korban Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal

Bocah 4 Tahun Korban Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal

Energi Juang News, Bekasi- Seorang anak berusia empat tahun yang sebelumnya menjalani perawatan intensif akibat luka berat dilaporkan meninggal dunia. Polisi memastikan proses hukum atas kasus tersebut tetap berjalan hingga tuntas.

Korban mengembuskan napas terakhir saat menjalani perawatan di RSUD Koja, Jakarta Utara, pada Rabu (15/7/2026) malam. Aparat juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan menegaskan komitmen untuk menuntaskan penyidikan.

Korban Meninggal Saat Dirawat

Kapolsek Tarumajaya AKP I Gede Bagus Ariska Sudana membenarkan kabar meninggalnya bocah berinisial QSH.

“Benar, meninggal tadi malam pukul 20.42 WIB,” ujar I Gede Bagus saat dikonfirmasi, Kamis (16/7/2026).

Setelah dinyatakan meninggal, jenazah QSH dibawa ke rumah neneknya di Lebak, Banten, untuk dimakamkan.

“Kami menyampaikan turut berdukacita atas meninggalnya ananda QSH. Kami pastikan pengusutan kasus sampai tuntas,” kata I Gede Bagus.

Ibu Tiri Telah Ditetapkan sebagai Tersangka

Dalam penyidikan kasus ini, polisi telah menetapkan seorang perempuan berinisial DM (19) sebagai tersangka. DM merupakan ibu tiri korban.

Peristiwa penganiayaan diduga terjadi di sebuah rumah kontrakan di Desa Segara Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kasus tersebut terungkap setelah Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Bekasi melaporkan bahwa korban menjalani perawatan intensif di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) RSUD Koja dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Petugas kemudian mendatangi rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan. Hasil visum sementara menunjukkan sejumlah luka yang diduga akibat kekerasan, antara lain lebam di bagian punggung, dada, wajah, dan perut. Tim medis juga menemukan luka lecet serta luka bakar pada bagian bokong korban.

Polisi Dalami Motif Penganiayaan

Pelaksana Harian Kapolres Metro Bekasi Kombes Ikhlas Putro Warsono mengatakan penyidik menduga tersangka melakukan kekerasan dengan dalih mendisiplinkan anak.

Baca juga :  Dua Monumen di Lamongan Jadi Simbol Perjuangan Pertahankan Kemerdekaan

“Berdasarkan pemeriksaan sementara, DM diduga melakukan kekerasan dengan alasan mendisiplinkan korban. Kekerasan tersebut diduga dilakukan dengan memukul menggunakan gayung, mencubit, serta melukai bagian tubuh korban menggunakan sikat gigi,” ujar Ikhlas.

Polisi masih melanjutkan pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara dan mengungkap seluruh fakta terkait dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Redaksi Energi Juang News

Esteria Tamba
Esteria Tambahttps://energijuangnews.com/
Freshgraduate at the Political Science study program, Jambi University. Being a youth delegate of the Jambi Provincial Parliament 2023, A mentor in the church youth community, Has a GPA of 3.8 out of 4.0, and has experience working and interning.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments