Energi Juang News, Jakarta— Rabu pagi yang berbeda terasa di Jakarta Selatan saat Wali Kota Munjirin turut serta dalam langkah progresif Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan menggunakan transportasi umum.
Hari itu menjadi tonggak awal pelaksanaan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025, yang mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan Pemprov DKI untuk menggunakan moda transportasi massal setiap hari Rabu.
Tanpa ragu, Munjirin meninggalkan kendaraan dinas dan menyatu dengan publik, memberikan teladan langsung atas komitmen hijau yang kini digaungkan Pemprov.
Munjirin memulai perjalanannya dari rumah dinas di kawasan Jalan Citayam 1. Ia berjalan kaki menuju Halte Pasar Santa di Tirtayasa, lalu menaiki Transjakarta rute 6U menuju Terminal Blok M. Dari sana, ia berganti ke rute 6N dan turun di Halte Wali Kota Jakarta Selatan.
Seluruh perjalanan memakan waktu sekitar 30 menit, tanpa hambatan berarti. Ia menyebut hanya satu kali berhenti di lampu merah, selebihnya perjalanan berjalan lancar dan menyenangkan. Ini menjadi pengalaman baru bagi dirinya, dan ia yakin juga bagi banyak ASN lainnya.
“Kegiatan ini bukan sekadar simbolis. Ini upaya nyata membentuk kebiasaan baik bagi pegawai pemerintah. Dengan naik transportasi umum, kita tidak hanya berkontribusi mengurangi kemacetan, tetapi juga ikut menjaga kualitas udara dan kesehatan pribadi,” tutur Munjirin saat ditemui tim Energi Juang News di halte kantornya.
Ia tak menampik bahwa pada awalnya perjalanan terasa merepotkan. Namun, ia optimistis, dengan konsistensi setiap Rabu, para ASN akan semakin terbiasa dan bahkan menikmati prosesnya.
Hal ini dinilainya bukan hanya sebagai kewajiban administratif, melainkan sebagai bagian dari gaya hidup perkotaan yang lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan dan publik.
Instruksi Gubernur yang ditandatangani oleh Gubernur Jakarta Pramono Anung pada 23 April 2025 ini menandai komitmen serius Pemprov DKI terhadap transisi menuju mobilitas hijau dan tata kelola pemerintahan yang berwawasan lingkungan.
Lewat kebijakan ini, ASN diharapkan mampu menjadi teladan di tengah masyarakat urban yang kian mendambakan kota yang bersih, sehat, dan efisien dalam hal transportasi.
Redaksi Energi Juang News



