Energi Juang News, Jakarta— Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua untuk bulan Mei 2025. Bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.
Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bantuan PKH Mei 2025, Kemensos menyediakan dua cara mudah yang bisa diakses melalui HP:
- Melalui Situs Resmi Kemensos
Langkah pertama, buka browser di HP Anda dan akses laman resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id. Setelah itu, masukkan data wilayah Anda, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan. Kemudian, ketikkan nama lengkap sesuai KTP dan masukkan kode captcha yang tertera. Pastikan semua data yang dimasukkan benar, lalu klik tombol “Cari Data”. Sistem akan menampilkan informasi apakah Anda termasuk penerima bansos PKH Mei 2025 atau tidak.
- Melalui Aplikasi Cek Bansos
Alternatif lainnya, unduh aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia di Google Play Store atau App Store. Setelah terpasang, buka aplikasi tersebut dan login menggunakan akun yang sudah terdaftar. Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi dengan mengisi data yang diperlukan. Setelah berhasil masuk, pilih menu “Cek Bansos” dan masukkan data wilayah serta nama sesuai KTP. Pastikan data yang diinputkan benar, lalu klik tombol “Cari Data”. Sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah Anda termasuk penerima bansos PKH Mei 2025.
Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima, informasi yang ditampilkan akan mencakup nama, umur, jenis bantuan, dan keterangan waktu pencairan. Namun, jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.
Sebagai informasi tambahan, besaran bantuan PKH 2025 bervariasi tergantung pada kategori penerima:
- Ibu hamil: Rp 750.000 setiap 3 bulan atau Rp 3.000.000 per tahun
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000 setiap 3 bulan atau Rp 3.000.000 per tahun
- Anak sekolah SD: Rp 225.000 setiap 3 bulan atau Rp 900.000 per tahun
- Anak sekolah SMP: Rp 375.000 setiap 3 bulan atau Rp 1.500.000 per tahun
- Anak sekolah SMA: Rp 500.000 setiap 3 bulan atau Rp 2.000.000 per tahun
Bantuan ini disalurkan dalam empat tahap selama tahun 2025, yaitu:
- Tahap 1: Januari – Maret
- Tahap 2: April – Juni
- Tahap 3: Juli – September
- Tahap 4: Oktober – Desember
Pastikan Anda memanfaatkan fasilitas yang disediakan oleh Kemensos untuk mengecek status penerimaan bansos PKH Mei 2025. Dengan langkah-langkah yang mudah dan praktis, Anda bisa memastikan apakah termasuk dalam daftar penerima bantuan yang sangat berarti ini.
Redaksi Energi Juang News



