Energi Juang News, Jakarta– Insiden penyegelan pabrik milik PT Bumi Asri Pasaman (BAP) di Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, oleh organisasi masyarakat (ormas) DPD GRIB Jaya Kalteng, memicu reaksi keras dari Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, dan Kapolda Kalteng, Irjen Iwan Kurniawan.
Gubernur Agustiar Sabran menegaskan bahwa tidak ada ormas yang berada di atas negara. “Ormas tidak boleh berada di atas negara. Negara ini memiliki hukum dan konstitusi yang harus dihormati oleh semua pihak,” ujarnya.
Kapolda Kalteng, Irjen Iwan Kurniawan, juga menyampaikan bahwa tindakan penyegelan oleh ormas tersebut tidak dapat dibenarkan secara hukum. “Kami akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Tidak ada yang kebal hukum di negara ini,” tegasnya.
Penyegelan pabrik oleh ormas GRIB Jaya Kalteng ini menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Tindakan tersebut dilakukan dengan alasan bahwa ormas tersebut bertindak sebagai penerima kuasa dari seorang warga bernama Sukarto bin Parsan sejak 14 April 2024.
Namun, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menilai bahwa tindakan tersebut melanggar hukum dan tidak dapat dibenarkan. Mereka menekankan pentingnya penyelesaian sengketa melalui jalur hukum yang sah dan bukan dengan tindakan sepihak yang dapat merugikan pihak lain.
Insiden ini menjadi pengingat bagi semua pihak tentang pentingnya menghormati hukum dan konstitusi negara. Tindakan sepihak yang melanggar hukum tidak hanya merugikan pihak tertentu tetapi juga dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat secara keseluruhan.
Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum berkomitmen untuk menegakkan hukum dan memastikan bahwa tidak ada pihak yang berada di atas hukum.
Mereka juga mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan segala bentuk sengketa melalui jalur hukum yang sah dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan pihak lain atau mengganggu ketertiban umum.
Dengan adanya penegasan dari Gubernur dan Kapolda Kalteng, diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kalimantan Tengah.
Redaksi Energi Juang News



