Energi Juang News, Jakarta- Mulai hari ini, Rabu, 14 Mei 2025, masyarakat Indonesia disambut dengan kabar baik: harga bahan bakar minyak (BBM) resmi mengalami penurunan di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Tanah Air. Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban pengeluaran masyarakat, terutama bagi mereka yang bergantung pada kendaraan pribadi dalam aktivitas sehari-hari.
Penyesuaian harga ini mencakup beberapa jenis BBM. Pertamax Turbo, misalnya, kini dibanderol seharga Rp13.300 per liter, turun dari harga sebelumnya Rp13.500 per liter. Sementara itu, Pertamax Green 95 mengalami penurunan harga menjadi Rp13.900 per liter dari sebelumnya Rp14.000 per liter.
Penurunan harga ini tidak hanya berlaku untuk produk Pertamina, tetapi juga untuk BBM dari perusahaan lain. SPBU Vivo, misalnya, menyesuaikan harga Revvo 90 menjadi Rp12.800 per liter, turun dari sebelumnya Rp13.000 per liter. Demikian pula, BP-AKR menurunkan harga BP 90 menjadi Rp13.000 per liter dari sebelumnya Rp13.200 per liter.
Berikut daftar harga BBM di seluruh SPBU RI, berlaku 14 Mei 2025:
BBM Pertamina (Jakarta)
Pertalite: Rp 10.000 per liter
Solar Subsidi: Rp 6.800 per liter
Pertamax: Rp 12.400 per liter
Pertamax Turbo: Rp 13.300 per liter
Pertamax Green: Rp 13.150 per liter
Pertamina Dex: Rp 13.750 per liter
BBM Shell (Jakarta)
Super: Rp 12.730 per liter
V-Power: Rp 13.170 per liter
V-Power Diesel: Rp 13.180 per liter
V-Power Nitro+: Rp 13.360 per liter
BBM BP-AKR
BP Ultimate: Rp 13.170 per liter
BP 92: Rp 12.600 per liter
BP Ultimate Diesel: Rp 13.810 per liter
BBM Vivo Energy
Revvo 90: Rp 12.650 per liter
Revvo 92: Rp 12.730 per liter
Revvo 95: Rp 13.170 per liter
Diesel Primus Plus: Rp 13.810 per liter
Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan penurunan harga BBM ini dengan bijak. Penggunaan BBM yang efisien dan hemat akan membantu menjaga kestabilan ekonomi rumah tangga serta mendukung upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan energi nasional.
Dengan adanya penyesuaian harga ini, diharapkan mobilitas masyarakat tetap terjaga dan sektor transportasi dapat beroperasi dengan lebih efisien. Langkah ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dan perusahaan penyedia BBM dalam mendukung perekonomian nasional melalui kebijakan yang pro-rakyat.
Redaksi Energi Juang News



