Energi Juang News, Jakarta-Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi Bali-Nusa Tenggara mendesak Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) untuk menghentikan sementara operasi PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT). Tuntutan ini muncul sebagai bentuk protes atas minimnya kontribusi sosial perusahaan terhadap masyarakat di sekitar tambang Batu Hijau, Kabupaten Sumbawa Barat.
PT AMNT, anak usaha dari PT Amman Mineral Internasional, telah beroperasi sejak 2016 dan terlibat dalam eksplorasi serta produksi tembaga, emas, dan perak. Namun menurut HMI, setelah sembilan tahun beroperasi, perusahaan belum menunjukkan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat lokal.
“Apakah warga di sekitar tambang merasakan peningkatan kesejahteraan dan kehidupan yang layak? Atau justru hanya menjadi penonton di tengah kekayaan alam mereka sendiri yang terus dieksploitasi?” ujar Sugeng Aryanto, Ketua Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral HMI Badko Bali-Nusra, Rabu 14 Maret 2025.
Sugeng menyoroti rendahnya efektivitas program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) AMNT. Ia menilai perusahaan belum mampu menyalurkan dana CSR secara optimal, padahal peraturan perundang-undangan mewajibkan perusahaan untuk berkontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Kritik juga diarahkan pada transparansi perusahaan, terutama terkait keberadaan tenaga kerja asing asal Tiongkok yang menempati sejumlah posisi strategis. Menurut Sugeng, hingga kini belum ada kejelasan mengenai legalitas keberadaan mereka di area operasional perusahaan.
Ironisnya, kritik ini muncul di tengah laporan keuangan semester I 2024 yang menunjukkan lonjakan laba bersih AMNT sebesar 300%. Laba tercatat sebesar US$ 475,24 juta (sekitar Rp 7,79 triliun), naik drastis dari US$ 118,80 juta pada periode yang sama tahun sebelumnya. Peningkatan itu didorong oleh penjualan bersih tembaga dan emas yang masing-masing mencapai US$ 769,6 juta dan US$ 779,01 juta.
“Perusahaan mencatatkan keuntungan triliunan, tapi kontribusi sosialnya kepada masyarakat masih jauh dari harapan. Pemerintah harus turun tangan. Jika tidak ada perubahan, kami mendesak agar kegiatan eksplorasi dihentikan,” tegas Sugeng.
Sebagai langkah lanjutan, HMI Badko Bali-Nusra berencana melayangkan surat resmi kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, sekaligus menyampaikan laporan hasil temuan langsung di lapangan mengenai kondisi masyarakat lingkar tambang.
“Lihat saja, kami akan bersurat dan membuat laporan lengkap dengan bukti. Kami turun langsung ke masyarakat untuk mengetahui kontribusi AMNT sejauh ini,” tutup Sugeng.
Redaksi Energi Juang News



