Energi Juang News, Jakarta– Pemerintah kembali memberikan bantuan konkret kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Mulai 5 Juni 2025, potongan harga listrik sebesar 50% akan diberlakukan untuk pelanggan rumah tangga berdaya 450 VA dan 900 VA.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi kemampuan finansial masyarakat serta memberikan bantuan langsung di tengah tekanan ekonomi yang masih terjadi. Potongan harga ini akan diberikan selama dua bulan, yaitu dari Juni hingga Juli 2025, dan diharapkan dapat meringankan pengeluaran masyarakat di sektor energi.
Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima diskon, ada dua cara yang bisa dilakukan. Pertama, cek langsung pada meteran listrik di rumah Anda. Perhatikan kode CL yang tertera pada meteran. Kode ini menunjukkan kapasitas daya listrik, dengan rincian sebagai berikut:
CL 2: 450 VA
CL 4: 900 VA
CL 6: 1.300 VA
CL 1: 2.200 VA
CL 16: 3.500 VA
Jika meteran listrik Anda menunjukkan CL 2 atau CL 4, berarti Anda termasuk pelanggan yang berhak mendapatkan diskon listrik 50 persen pada Juni 2025.
Cara kedua adalah dengan menggunakan aplikasi PLN Mobile. Berikut langkah-langkahnya:
Unduh aplikasi PLN Mobile di ponsel Anda.
Daftar terlebih dahulu jika belum memiliki akun.
Masuk menggunakan akun yang telah dibuat.
Masukkan lokasi tempat tinggal, serta IDPEL (ID Pelanggan) yang terdiri dari 11–12 digit angka. Nomor ini dapat ditemukan pada meteran listrik.
Pilih menu “Token dan Pembayaran”.
Masukkan ID pelanggan, lalu klik “Periksa”.
Pilih menu “Beli Token”. Informasi pelanggan akan muncul, termasuk daya listrik yang digunakan.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat memastikan apakah berhak menerima diskon tarif listrik 50 persen yang berlaku mulai 5 Juni 2025. Program ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan energi listrik di tengah kondisi ekonomi yang menantang.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi situs resmi PLN atau menghubungi layanan pelanggan PLN melalui aplikasi PLN Mobile.
Redaksi Energi Juang News



