Energi Juang News, Jakarta– Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tidak hadir dalam rapat yang membahas sengketa empat pulau yang dipersoalkan antara Aceh dan Sumatera Utara. Rapat penting ini berlangsung di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, pada Senin (16/6/2025).
Ketidakhadiran Tito Karnavian dalam pembahasan sengketa pulau Aceh tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto. Bima menjelaskan, Tito sedang bertugas mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungan kenegaraan di Singapura.
“Sebenarnya Bapak Menteri Dalam Negeri berencana memimpin langsung rapat ini. Namun, beliau saat ini mendampingi Presiden dalam agenda kenegaraan di Singapura, sehingga beliau menugaskan kami untuk tetap melaksanakan rapat penting ini,” kata Bima di Kantor Kemendagri.
Bima mengungkapkan bahwa rapat yang berlangsung hari itu melibatkan berbagai pihak dari Tim Nasional Pembakuan Rupabumi. Dalam pertemuan tersebut, mereka menemukan novum atau bukti baru terkait status empat pulau yang disengketakan.
“Ada bukti baru yang sangat signifikan dan dapat menjadi dasar kuat dalam menentukan status kepemilikan pulau-pulau tersebut. Namun, temuan ini belum bisa dipublikasikan dan akan disampaikan terlebih dahulu kepada Mendagri Tito Karnavian dan Presiden Prabowo Subianto,” lanjutnya.
Sebelumnya, dalam Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 25 April 2025, empat pulau yang selama ini dianggap milik Aceh dinyatakan masuk ke wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Pulau-pulau tersebut adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil.
Pemerintah Provinsi Aceh menilai keempat pulau itu secara historis merupakan bagian dari wilayahnya. Keputusan ini memicu protes keras dari mereka. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menilai bahwa secara geografis, letak keempat pulau tersebut lebih dekat ke wilayah Sumut.
Merespons dinamika ini, Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan mengambil alih langsung penyelesaian masalah tersebut. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
“Dari hasil komunikasi dengan Presiden RI, beliau memutuskan untuk turun tangan langsung dalam penyelesaian persoalan batas pulau yang menjadi polemik antara Aceh dan Sumut,” ujar Dasco, Sabtu (14/6/2025).
Dasco menambahkan bahwa keputusan final dari Presiden Prabowo terkait status keempat pulau itu kemungkinan besar akan diambil dalam waktu dekat.
Redaksi Energi Juang News



