Sabtu, Mei 30, 2026
spot_img
BerandaHukumKompolnas Desak Polri Umumkan Hasil Gelar Perkara Ijazah Palsu Jokowi

Kompolnas Desak Polri Umumkan Hasil Gelar Perkara Ijazah Palsu Jokowi

Energi Juang News, Jakarta-Gelar perkara khusus kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dihadiri Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Kompolnas pun nengingatkan Polri agar segera mengumumkan hasil gelar perkara khusus tersebut.

“Kami mewanti-wanti dan berharap kesimpulan ini jangan terlalu lama untuk diumumkan. Karena satu prosesnya sudah baik ini prosesnya sudah baik,” kata Komisioner Kompolnas Choirul Anam di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/7/2025).

Anam menyebut gelar perkara dilakukan menyeluruh dengan menghadirkan pihak pelapor, terlapor, ahli, pihak Universitas Gadjah Mada (UGM), DPR, Kompolnas, hingga Ombudsman. Menurutnya sejumlah elemen itu sudah cukup untuk memberikan pandangan yang konferehensif.

“Masing-masing pihak dikasi kesempatan untuk menjelaskan apa yang mereka yakini, baik pelapor, maupun terlapor dan kami yang di eksternal dikasih kesempatan untuk menggali lebih dalam,” ungkap Anam.

“Ini artinya sudah ada pendalaman dan sebagainya, tinggal memang menarik kesimpulan, walaupun masing-masing peserta gelar sudah memberikan pandangan, tinggal disusun,” jelasnya.
Anam mengatakan pihak UGM juga sudah menjawab semua tudingan yang dilontarkan pihak Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) selaku pendumas. Termasuk perihal analisis teknis yang dilontarkan ahli dari TPUA, Roy Suryo dan Desmon Sianioar.

“Jadi ada beberapa pembanding ya, ada tiga pembanding, tiga pembanding, tapi sebenarnya banyak tapi yang diambil tiga karena memang aturannya begitu,” ungkapnya.

“Salah satu yang paling penting adalah karakter dari kertas, karakter dan stempel dan sebagainya, karena itu memang benda fisik. Sehingga dalam konteks seperti itu, sebagai satu proses metodologi, sebagai proses kerja-kerja penegakan hukum, kami mendapat gambaran yang kredibel,” terang Anam.

Selain itu, Anam menyebut pun mengkonfirmasi UGM mengenai lembar pengujian Jokowi yang tak ada dalam skripsinya. Perihal itu menjadi hal yang turut disoroti TPUA.
“Kenapa kok skripsi ya yang belum ada tanda tangannya, itu dijelaskan. Dan itu terjadinya tidak hanya di satu-dua skripsi, tapi banyak skripsi yang model kayak gitu,” imbuh Anam.

Baca juga :  Klarifikasi Kemenag soal Sewa Laptop Rp349 Juta

“Kenapa bisa terjadi? Lah itu ada penjelasannya yang menurut kami sangat informatif dan akuntabilitasnya oke, kredibilitasnya oke. Nah itu tadi kami dalami,” pungkasnya.

Redaksi Energi Juang News

Hizkia Darmayana
Hizkia Darmayanahttps://energijuangnews.com/
Hidup Hanya Sekali, Maka Buatlah Berarti. Pimpinan Redaksi dari EnergiJuangNews.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments