Energi Juang News, Jakarta-Musisi Ahmad Dhani bersama istrinya, Mulan Jameela, mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025).
Mereka meminta perlindungan hukum terhadap putri mereka yang berinisial SA, yang menurut mereka menjadi korban perundungan di media sosial.
Ahmad Dhani tiba di kantor KPAI sekitar pukul 11.00 WIB, didampingi keluarganya dan tim hukum. Dalam pertemuan itu, pentolan grup band Dewa 19 ini menegaskan bahwa langkah tersebut diambil sebagai bentuk edukasi kepada publik terkait pentingnya perlindungan anak di bawah umur.
“Langkah untuk menertibkan masyarakat soal perlindungan anak. Karena banyak yang enggak paham bahwa anak itu dilindungi oleh negara,” ujar Dhani kepada wartawan.
Menurut Dhani, sebagai orangtua sekaligus warga negara, ia merasa bertanggung jawab untuk menyosialisasikan pentingnya menjaga kesehatan mental dan hak-hak anak. “Ya, tentunya sebagai ayah dan sebagai warga negara ini, kita harus memberikan keterangan kepada masyarakat, mensosialisasikan bahwa anak di bawah umur itu dilindungi oleh negara,” katanya.
Kasus dugaan cyberbullying yang menimpa SA bermula setelah ia terlihat menghadiri pesta pernikahan sang kakak, Al Ghazali, dengan Alyssa Daguise beberapa waktu lalu.
Kehadirannya memicu komentar bernada negatif dari sejumlah pengguna media sosial, termasuk dari seorang psikolog bernama Lita Gading. Ahmad Dhani menyebutkan, komentar-komentar tersebut berdampak pada kondisi psikis anaknya.
Ia pun menyayangkan pernyataan Lita Gading yang dianggap tidak pantas sebagai seorang profesional di bidang kesehatan mental. “Begitu saya nonton akun yang mengaku sebagai psikolog ini, saya jadi punya niatan. ‘Oke, ini enggak bisa didiemin nih kayaknya’,” ujar Dhani.
Ahmad Dhani mengaku telah mengantongi sejumlah bukti, termasuk screenshot unggahan Lita Gading yang dinilai telah melukai psikis anaknya. Dhani menegaskan bahwa putrinya berada dalam kategori anak yang harus dilindungi berdasarkan hukum.
“Anak di bawah umur itu ada hukumnya untuk melindungi. Tidak hanya mereka dilindungi dari kekerasan seksual, tapi juga dari kekerasan psikis,” katanya.
Meski banyak akun media sosial lain yang turut merundung SA, Dhani memilih untuk fokus melaporkan Lita Gading karena yang bersangkutan memiliki latar belakang sebagai psikolog. “Kami sudah menyimpan banyak akun sih. Nanti kami tinggal lihat saja. Kalau memang pendidikannya rendah, ya kami maafkanlah,” kata Dhani.
Dhani menegaskan bahwa laporan terhadap Lita Gading akan dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 11 Juli 2025.
Sebelum membuat laporan resmi, Dhani mengaku telah melakukan konsultasi dan gelar perkara internal.
Redaksi Energi Juang News



