Energi Juang News, Jakarta– Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyalurkan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 400,6 triliun hingga pertengahan tahun 2025. Realisasi ini mencakup 43,5% dari total pagu TKD dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang mencapai Rp 919,8 triliun.
“Angka ini menunjukkan peningkatan jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu,” jelas Sri Mulyani melalui pernyataan resminya, Jumat (11/7/2025).
Menurutnya, peningkatan realisasi tersebut didorong oleh tingginya penerimaan negara yang disalurkan melalui Dana Bagi Hasil (DBH), kenaikan Dana Alokasi Umum (DAU), serta meningkatnya performa pemerintah daerah dalam memenuhi syarat penyaluran dana.
“Transfer ke Daerah menjadi instrumen penting untuk memastikan masyarakat di berbagai wilayah mendapatkan pelayanan yang setara, baik di sektor pendidikan, kesehatan, maupun infrastruktur,” ujar Sri Mulyani.
Rincian penggunaan TKD mencakup pembangunan dan rehabilitasi sekolah, ruang kelas, serta penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Sementara di sektor kesehatan, dana ini digunakan untuk pengadaan fasilitas kesehatan seperti puskesmas, rumah sakit, dan alat medis.
Sektor infrastruktur turut menerima manfaat dari TKD melalui pembangunan dan perbaikan jalan, jembatan, hingga penyediaan air bersih. Selain itu, alokasi DAU juga digunakan untuk membayar gaji sekitar 3,56 juta ASN Daerah dan mendukung pengangkatan 377 ribu tenaga honorer menjadi PPPK.
Sri Mulyani menekankan bahwa pemerintah akan terus memperkuat efektivitas TKD agar lebih berdampak dan efisien, termasuk melalui reformasi penyaluran Dana Desa, pemberian insentif fiskal, serta dukungan pada model pembiayaan inovatif untuk daerah.
“Kami ingin daerah lebih aktif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan investasi. Oleh karena itu, kami dorong optimalisasi penerimaan daerah, termasuk dari pajak dan retribusi, dan terus memperluas penerapan TKD berbasis kinerja,” pungkasnya.
Dengan strategi ini, pemerintah berharap pemerataan pembangunan dan layanan publik dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.
Redaksi Energi Juang News



