Minggu, April 19, 2026
spot_img
BerandaPolitikGus Falah: Tindakan Intoleransi Adalah Penistaan Terhadap Pancasila & UUD 1945!

Gus Falah: Tindakan Intoleransi Adalah Penistaan Terhadap Pancasila & UUD 1945!

Energi Juang News, Jakarta- Anggota DPR-RI Nasyirul Falah Amru menyoroti pembubaran aktivitas ibadah dan pendidikan agama di rumah doa milik jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Anugerah di Padang, Sumatera Barat, baru-baru ini.

Politisi yang akrab disapa Gus Falah itu menyatakan, tindakan intoleran di Padang tersebut merupakan penistaan terhadap Pancasila dan UUD 1945.

“Pancasila, sebagaimana ditegaskan Bung Karno dalam pidatonya pada 1 Juni 1945, telah menyatakan bahwa Indonesia ialah negara yang tiap-tiap warganya dapat menyembah Tuhannya dengan cara yang leluasa,” ungkap Gus Falah, Kamis (31/7/2025).

Sehingga, sambung Gus Falah, upaya dari oknum-oknum di masyarakat yang menghambat keleluasaan warga lain dalam beribadah bisa dikatakan sebagai penistaan terhadap Pancasila.

Tokoh muda NU itu melanjutkan, UUD 1945 sebagai konstitusi di negeri ini pun dengan tegas menjamin kebebasan beribadah. Hal itu termaktub pada pasal 28 huruf E dan I, serta Pasal 29 ayat 2 UUD 1945.

Maka ketika terjadi pelarangan terhadap warga lain untuk beribadah, apalagi disertai kekerasan, hal itu juga penistaan terhadap UUD 1945,” tegas Gus Falah.

“Jadi aparat negara tak boleh diam atau cuek terhadap penistaan Pancasila dan UUD 1945 seperti ini, yang sebetulnya sudah berulang kali terjadi,” pungkasnya.

Beberapa waktu lalu, sejumlah warga mendatangi lokasi dan membubarkan kegiatan di rumah doa milik jemaat GKSI Anugerah di Padang. Aksi yang disertai kekerasan itu berbasiskan kesalahpahaman warga yang menganggap rumah itu digunakan sebagai gereja.

Redaksi Energi Juang News

Baca juga :  Fraksi PDI Perjuangan Dukung MPR Soal TAP MPR Soeharto Dan Gus Dur
Hizkia Darmayana
Hizkia Darmayanahttps://energijuangnews.com/
Hidup Hanya Sekali, Maka Buatlah Berarti. Pimpinan Redaksi dari EnergiJuangNews.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments