Senin, Juni 1, 2026
spot_img
BerandaPolitikViral di Medsos, Berapa Sebenarnya Gaji Anggota DPR?

Viral di Medsos, Berapa Sebenarnya Gaji Anggota DPR?

Energi Juang News, Jakarta- Viral di media sosial, pembahasan tentang gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Salah satunya di media sosial X.

Di platform itu viral topik mengenai “Gaji DPR 3 juta sehari”.

Lantas, berapa sebenarnya gaji anggota DPR ? 

Dilansir dari beberapa sumber, pendapatan anggota DPR terdiri gaji pokok dan tunjangan-tunjangan.

Adapun gaji pokok anggota DPR diatur dalam PP No. 75 Tahun 2000, sedangkan peraturan mengenai tunjangan tertuang dalam Surat Edaran Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010. 

Besaran gaji pokok anggota DPR dalam PP Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pemimpin Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara. 

Gaji tersebut dibagi menjadi tiga kategori utama yakni gaji anggota, gaji anggota merangkap wakil ketua, serta gaji anggota merangkap ketua.

Rincian penerimaan gaji anggota DPR yakni:
• Gaji ketua DPR RI: Rp 5.040.000
• Gaji pokok Wakil Ketua DPR RI: Rp 4.620.000
• Gaji pokok anggota DPR RI: Rp 4.200.000.

Tunjangan melekat

Selain gaji pokok, anggota DPR RI juga mendapat tunjangan yang diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010. 

Tunjangan tersebut mencakup komponen-komponen berikut ini: 

1. Tunjangan suami/istri sebesar 10 persen dari gaji pokok:

     Anggota DPR: Rp420.000
     Wakil Ketua DPR: Rp462.000
      Ketua DPR: Rp504.000

2. Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok, maksimal untuk dua anak:

Anggota DPR: Rp168.000
Wakil Ketua DPR: Rp184.000
Ketua DPR: Rp201.600

3. Tunjangan jabatan:

Anggota DPR: Rp9.700.000
Wakil Ketua DPR: Rp15.600.000
Ketua DPR: Rp18.900.000

4. Tunjangan beras:

Rp30.090 per jiwa, maksimal empat jiwa.

Baca juga :  AS Mundur dari 66 Organisasi Internasional Termasuk 31 Badan PBB

5. Tunjangan PPh Pasal 21: Rp2.699.813.

6. Uang sidang/paket: Rp2.000.000.

Jika seluruh komponen gaji dan tunjangan digabungkan, seorang anggota DPR RI dapat menghasilkan lebih dari Rp 50 juta per bulan. 

Misal, seorang anggota DPR RI yang tidak menjabat Ketua atau Wakil Ketua dengan seorang istri dan 2 anak maka akan memperoleh pendapatan setidaknya sebesar: Rp 54.310.173 setiap bulan.

Redaksi Energi Juang News

Hizkia Darmayana
Hizkia Darmayanahttps://energijuangnews.com/
Hidup Hanya Sekali, Maka Buatlah Berarti. Pimpinan Redaksi dari EnergiJuangNews.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments