Energi Juang News, Jakarta- Empat nama Politisi di Senayan resmi kehilangan kursi DPR RI.
Mereka adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Partai NasDem, serta Eko Patrio dan Uya Kuya dari Partai Amanat Nasional (PAN). Keempat politisi itu dicopot dari keanggotaan DPR RI.
Keputusan diumumkan Minggu (31/8) lewat keterangan resmi partai masing-masing. NasDem melalui Sekjen Hermawi Taslim menegaskan pencopotan berlaku 1 September 2025.
PAN pun senada. Wakil Ketua Umum Viva Yoga Mauladi menyatakan hal yang sama untuk dua kadernya.
Pemicunya, pernyataan para legislator itu terkait tunjangan dewan yang dianggap menyinggung publik. “Ucapan mereka mencederai perasaan rakyat. Itu menyimpang dari perjuangan partai,” tegas Hermawi.
Meski statusnya nonaktif, keempatnya masih tercatat sebagai anggota DPR. Artinya, hak keuangan tetap mengalir. Sesuai Tata Tertib DPR Nomor 1 Tahun 2020 Pasal 19 ayat (4), anggota yang diberhentikan sementara tetap berhak atas gaji dan tunjangan.
Hak itu mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, hingga tunjangan komunikasi dan beras.
Bahkan ada tambahan tunjangan rumah, lantaran periode 2024–2029 DPR tak lagi menyediakan rumah jabatan.
Redaksi Energi Juang News



