Energi Juang News, Jakarta– Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai menelusuri dugaan korupsi yang diduga terjadi pada perpanjangan konsesi Tol Cawang–Pluit milik PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP). Langkah ini masih berada di tahap awal penyelidikan.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan proses penyelidikan dilakukan secara tertutup. Meski demikian, ia memastikan tim penyidik sudah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.
“Masih tahap klarifikasi dan sifatnya tertutup,” ujar Anang di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (12/9/2025).
Anang menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut bertujuan untuk mengumpulkan data awal. Sampai saat ini, belum ada penetapan tersangka ataupun peningkatan status ke tahap penyidikan.
“Belum ada penetapan dan belum masuk penyidikan,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, siapa saja yang dipanggil belum bisa diungkapkan ke publik. Fokus penyidik saat ini adalah memastikan bukti awal yang dikumpulkan valid sebelum melangkah lebih jauh.
“Yang dipanggil pasti ada, tapi karena sifatnya klarifikasi, detailnya belum bisa disampaikan,” kata Anang.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena proyek tol Cawang–Pluit merupakan salah satu jalur penting di Jakarta. Dugaan penyimpangan pada proses perpanjangan konsesi dikhawatirkan bisa merugikan keuangan negara.
Kejagung menegaskan akan transparan jika penyelidikan memasuki tahap baru. Publik diminta bersabar hingga semua bukti terkumpul dengan baik.
Redaksi Energi Juang News



