Energi Juang News, Jakarta– Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, menegaskan bahwa pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) sangat penting untuk memastikan negara hadir melindungi warganya. Menurutnya, TGPF akan menjadi bukti komitmen pemerintah menjalankan amanat UUD 1945 yang mewajibkan perlindungan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Hendardi menilai penolakan pembentukan TGPF justru melemahkan peran negara dalam melindungi masyarakat. Ia menyebut keengganan pemerintah akan menjadikan warga hanya objek kepentingan politik kelompok tertentu.
“Ketika Presiden enggan membentuk TGPF, itu menunjukkan lemahnya politik perlindungan negara. Bahkan, warga dikorbankan menjadi bagian dari agenda pihak-pihak dengan kepentingan tersembunyi,” ujarnya dalam siaran pers, Jumat (19/9/2025).
Ia menambahkan, TGPF juga akan meredam berbagai spekulasi dan menjaga Presiden tetap netral di tengah tarik-menarik kepentingan TNI-Polri.
“Tanpa TGPF, kesimpangsiuran berlanjut dan posisi Presiden terlihat tidak netral. Semangat Presiden membentuk Komisi Reformasi Kepolisian tetapi tidak untuk TGPF justru mengisyaratkan keberpihakan pada ‘kelompok terlatih’ yang terlibat dalam huru-hara Agustus,” kata Hendardi.
Menurutnya, sikap ini dikhawatirkan membuka jalan militerisasi di sektor sipil dan keamanan.
Sementara itu, Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan alasan Presiden Prabowo membatalkan pembentukan TGPF.
“Perlu kami klarifikasi, Presiden tidak pernah menyatakan setuju membentuk tim investigasi,” kata Prasetyo di Kompleks Istana, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Ia menyebut isu pembentukan TGPF berawal dari diskusi antara Presiden Prabowo dan Gerakan Nurani Bangsa (GNB).
Namun, Prasetyo menegaskan tidak ada keputusan resmi dari Presiden mengenai TGPF. “Dalam pertemuan itu, Presiden tidak pernah menyatakan persetujuan,” jelasnya.
Prasetyo menyebut investigasi terkait kerusuhan Agustus sudah berjalan melalui mekanisme internal. “Presiden menyampaikan proses investigasi sudah dilakukan oleh lembaga terkait,” katanya.
Di sisi lain, pemerintah menghormati langkah Komnas HAM yang membentuk tim investigasi bersama lima lembaga negara.
Prasetyo berharap kerja tim gabungan Komnas HAM bisa menemukan fakta dan memberikan solusi.
Energi Juang News



