Selasa, Maret 3, 2026
spot_img
BerandaBerita NasionalMenteri Prabowo Diserang Aktivis Agraria, Konflik Tanah Tak Pernah Usai

Menteri Prabowo Diserang Aktivis Agraria, Konflik Tanah Tak Pernah Usai

Energi Juang News, Jakarta– Suasana rapat Komisi XIII DPR mendadak tegang saat sejumlah aktivis agraria menyampaikan kritik keras kepada para menteri kabinet Merah Putih. Peringatan Hari Tani Nasional yang digelar Rabu (24/9/2025) itu berubah panas ketika dua menteri mendapat sorotan tajam.

Ruang rapat Senayan dipenuhi lima menteri, mulai Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Plt Menteri BUMN Dony Oskaria, hingga Mendes PDTT Yandri Susanto. Agenda utamanya membahas konflik agraria yang bertahun-tahun menghantui petani, namun tak kunjung selesai.

Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika, langsung menyorot Menteri Kehutanan Raja Juli. Ia menuding pemerintah gagal menuntaskan konflik lahan yang mengikat ribuan petani. Salah satu kasus menonjol terjadi di Desa Bulupayung, Cilacap, di mana lahan subur diklaim sebagai kawasan Perhutani.

Dewi menegaskan, lahan 9.000 hektar di Cilacap adalah lumbung pangan nasional, namun justru diganggu klaim “hutan” fiktif. Petani tidak bisa membawa hasil panen karena status tanah masih diperebutkan. Ia mempertanyakan mengapa tanah produktif masih dikekang aturan kehutanan.

Raja Juli membenarkan pernah melihat langsung hamparan padi di Cilacap. Ia mengaku sudah berusaha melepaskan lahan dari status kehutanan, tetapi proses macet di Perhutani. “Perhutani menjadi kunci masalah,” ujarnya.

Tak hanya Raja Juli, Menteri ATR Nusron Wahid pun tak luput dari kritik. KPA menilai Nusron menumpuk data pengaduan tanpa tindak lanjut. Padahal, banyak kasus tanah masuk ke Komnas HAM dan Ombudsman. Dewi menilai Kementerian ATR hanya jadi “kotak aduan” tanpa solusi nyata.

Nusron mengakui data-data KPA memang belum dikerjakan. Meski begitu, ia menegaskan belum menandatangani satu pun perpanjangan izin lahan sebagai bentuk komitmen reforma agraria.

Kasus Bulupayung hanyalah potret kecil dari ketimpangan nasional. Ribuan keluarga petani di berbagai daerah kehilangan tanah akibat klaim hutan, proyek strategis, hingga kepentingan perusahaan besar. Data menunjukkan satu persen elite menguasai 58 persen tanah Indonesia.

KPA mendesak Presiden Prabowo membentuk badan khusus reforma agraria di bawah presiden. Tanpa langkah tegas, konflik tanah hanya akan terus menjerat petani dan mengancam ketahanan pangan nasional.

Energi Juang News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments