Energi Juang News, Jakarta- Komisi III DPR mengambil langkah berani dengan membentuk Panitia Kerja (Panja) Reformasi yang menyoroti institusi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan. Pembentukan panja ini direncanakan berlangsung pada Selasa, 18 November 2025.
Langkah ini merupakan respons nyata terhadap tekanan publik yang menuntut pembaruan di lembaga penegak hukum. Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan bahwa masyarakat berhak mendapatkan proses hukum yang kredibel, akuntabel, serta adil.
Sebelum panja resmi terbentuk, DPR akan menggelar rapat kerja yang melibatkan pimpinan Polri, Kejaksaan Agung, hingga perwakilan pengadilan. Semua pihak diharapkan hadir untuk menyelaraskan visi reformasi hukum di negeri ini.
Panja Reformasi akan aktif menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran hukum di tiga institusi penting tersebut. Tim panja siap membuka kanal aduan, sehingga masyarakat dapat langsung menyampaikan kasus yang dinilai mencederai keadilan.
Adanya panja ini menjadi bukti nyata bahwa DPR tidak menutup mata atas berbagai tuntutan reformasi yang terus bergema, terutama setelah muncul berbagai aksi demonstrasi beberapa bulan terakhir. Publik menilai ada penyalahgunaan kewenangan oleh aparat dalam menangani unjuk rasa.
Presiden Prabowo Subianto juga sudah mendukung langkah ini dengan melantik anggota Komisi Reformasi Kepolisian di Istana Merdeka pada 7 November 2025. Komite tersebut terdiri dari figur hukum, purnawirawan, serta anggota polisi aktif, seperti Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Tito Karnavian, Mahfud Md, Jimly Asshiddiqie, hingga Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Reformasi penegakan hukum tidak bisa lagi ditunda. Kolaborasi antara DPR, pemerintah, dan masyarakat kini makin dibutuhkan agar keadilan, transparansi dan rasa aman benar-benar terwujud tanpa kompromi dan tanpa pengecualian.
Redaksi Energi Juang News



