Energi Juang News, Jakarta– Hari Guru Sedunia tahun ini kembali menjadi sorotan, bukan hanya sebagai momen penghargaan untuk para pendidik, melainkan juga ajakan untuk menghentikan praktik diskriminasi yang masih dialami guru perempuan di Indonesia.
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menilai, Hari Guru Sedunia harus dijadikan momentum advokasi untuk menghapus pemiskinan struktural dan bias gender yang menjerat banyak guru, terutama mereka yang berada di daerah tertinggal.
“Hari Guru Sedunia bukan sekadar seremoni, melainkan momen advokasi global,” kata Anggota Komnas Perempuan Devi Rahayu, Selasa (7/10/2025).
Kesejahteraan Guru Masih Terabaikan
Komnas Perempuan mengapresiasi dedikasi guru yang berjuang menanamkan nilai hak asasi manusia, keadilan, kesetaraan gender, dan toleransi. Namun, Devi menegaskan apresiasi itu harus diwujudkan dalam bentuk nyata: kebijakan yang menyejahterakan guru.
Ia mendesak agar pemerintah dan lembaga pendidikan nonpemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan yang lebih berorientasi pada kesejahteraan guru, bukan hanya pembangunan fisik. “Kerja perawatan dan pendidikan harus diakui sebagai kerja penting yang menentukan keberhasilan bangsa,” ujarnya.
Tuntutan untuk Negara
Komnas Perempuan menekankan beberapa langkah mendesak:
Negara wajib memberikan perlindungan dari kekerasan berbasis gender di sektor pendidikan.
Harus ada mekanisme pengaduan yang aman dan berpihak pada korban.
Jaminan penghasilan layak dan perlindungan sosial bagi semua guru, termasuk mereka yang bertugas di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).
Menurut Devi, kewajiban itu sejalan dengan CEDAW Pasal 11, SDGs Tujuan 4 dan 5, serta ILO Convention 190 yang menegaskan hak pekerja bebas dari kekerasan dan pelecehan.
Pendidikan Berkualitas Butuh Guru Sejahtera
Devi menegaskan, kesejahteraan guru adalah kewajiban konstitusional negara, bukan sekadar tuntutan profesi. “Tanpa guru yang sejahtera, mustahil pendidikan berkualitas dapat terwujud,” ujarnya.
Dengan pesan ini, Komnas Perempuan berharap Hari Guru Sedunia tidak berhenti pada seremonial, tetapi menjadi pijakan nyata bagi negara untuk memastikan perlindungan, kesejahteraan, dan pengakuan bagi guru perempuan yang selama ini masih menghadapi diskriminasi.
Redaksi Energi Juang News



