Energi Juang News, Jakarta- Wakil Menteri Perhubungan Suntana menegaskan bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah, memiliki status resmi dan telah terdaftar di pemerintah. Penegasan ini disampaikan merespons polemik yang menyebut bandara tersebut beroperasi tanpa kehadiran maupun pengawasan otoritas negara.
Kemenhub pun telah menurunkan personel ke lokasi. Hal itu guna memverifikasi seluruh aspek operasional bandara agar selaras dengan regulasi.
“Kemarin kami sudah menempatkan beberapa personel di sana, dari bea cukai, dari kepolisian, dari Kementerian Perhubungan sendiri. Termasuk Ditjen Otoritas Bandara ke sana, jadi kami sudah turun ke sana,” kata Suntana dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Ia menegaskan bahwa Bandara IMIP sudah tercatat secara resmi di Kemenhub. “Terdaftar, itu (Bandara IMIP) terdaftar, enggak mungkin bandara itu tidak terdaftar,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta agar polemik yang mencuat dilihat secara utuh. Menurutnya, bandara khusus tersebut sudah lebih dulu mengantongi izin pemerintah.
“Kalau enggak salah, mereka (Bandara IMIP) dapat izin khusus dulu waktu itu,” kata Purbaya. Ia menambahkan, pihaknya siap menambah jumlah personel, termasuk dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai maupun unsur imigrasi.
Hal tersebut, menurutnya, apabila diperlukan untuk memperkuat pengawasan di bandara tersebut. “Kalau mau dikasih tugas ya kita sih siapkan orangnya, orang bea cukai banyak kok. Imigrasi juga katanya mau,” ucapnya.
“Jadi pada dasarnya seperti itu, kita siap. Begitu kita ditugaskan, kita kirim orang ke sana,” kata Menkeu.
Pemerintah berharap klarifikasi ini dapat meredakan polemik. Sekaligus memastikan bahwa seluruh operasional di Bandara IMIP berada dalam pengawasan resmi negara.
Redaksi Energi Juang News



