Energi Juang News, Jakarta- Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI, Astera Primanto Bhakti, terkait penyidikan dugaan korupsi pajak periode 2016-2020. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menelusuri dugaan permainan kewajiban pembayaran pajak oleh oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa Astera telah dimintai keterangan sebagai saksi. “Benar, pernah diperiksa hari Senin, 24 November 2025, sebagai saksi,” kata Anang kepada wartawan, Selasa (2/12/2025).
Anang menjelaskan, Astera diperiksa dalam kapasitasnya terkait jabatan sebelumnya sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Penerimaan Negara Tahun 2015-2017. Keterangan Astera dinilai penting untuk mengurai konstruksi dugaan praktik manipulasi pembayaran pajak yang tengah diusut penyidik.
Meski begitu, Kejagung belum memerinci perusahaan mana saja yang diduga diuntungkan dalam praktik pengurangan kewajiban pajak tersebut. Penyidik juga belum mengumumkan secara terbuka siapa saja oknum pegawai pajak yang telah atau akan dimintai pertanggungjawaban.
Yang sudah dipastikan, perkara ini berkaitan dengan adanya dugaan imbalan atau suap kepada oknum pegawai pajak untuk mengutak-atik besaran pajak yang seharusnya dibayar perusahaan. Skema ini diduga berjalan selama beberapa tahun sehingga memicu kerugian bagi penerimaan negara.
Dalam rangka menguatkan alat bukti, tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Dari rangkaian penggeledahan itu, penyidik menyita berbagai dokumen dan barang bukti lain yang dinilai relevan dengan dugaan tindak pidana korupsi pajak.
Kejagung menegaskan bahwa perkara dugaan permainan pajak ini sudah dinaikkan ke tahap penyidikan. Namun, jaksa belum membeberkan secara rinci duduk perkara dan pihak-pihak yang berpotensi menjadi tersangka, dengan alasan proses pengumpulan alat bukti masih berjalan.
Penyidik menyatakan masih terus memanggil sejumlah saksi, termasuk mantan pejabat pajak, untuk menguatkan konstruksi perkara. Publik kini menunggu langkah lanjutan Kejagung dalam mengungkap secara terang dugaan praktik kotor yang melibatkan oknum aparat pajak tersebut.
Redaksi Energi Juang News



