Rabu, Maret 4, 2026
spot_img
BerandaInternasionalChina Eksekusi Mati Eks Bos Huarong karena Suap Rp 2,6 T

China Eksekusi Mati Eks Bos Huarong karena Suap Rp 2,6 T

Energi Juang News, Beijing— Otoritas China pada Selasa (9/12/2025) mengeksekusi mati Bai Tianhui, mantan manajer umum China Huarong International Holdings, setelah dinyatakan bersalah menerima suap lebih dari US$ 156 juta atau sekitar Rp 2,6 triliun antara 2014 hingga 2018. Bai memanfaatkan jabatannya untuk memberikan perlakuan istimewa dan menguntungkan dalam akuisisi serta pendanaan berbagai proyek lewat perusahaan manajemen aset negara itu.​


Pengadilan Menengah Rakyat Tianjin No.2 menjatuhkan vonis mati kepada Bai pada Mei 2024, dengan pencabutan hak politik seumur hidup dan penyitaan seluruh aset pribadinya. Bai sempat mengajukan banding, namun Pengadilan Tinggi Tianjin menolak permohonan tersebut pada Februari 2025 dan mempertahankan hukuman mati itu.​


Mahkamah Agung China kemudian mengkaji dan menguatkan vonis tersebut, dengan menilai nilai suap yang diterima Bai “sangat besar” dan kejahatannya menimbulkan dampak sosial yang “sangat serius” bagi kepentingan negara dan rakyat. Eksekusi dilakukan di Tianjin pada Selasa (9/12) pagi waktu setempat, setelah Bai diberi kesempatan terakhir untuk bertemu keluarga dekatnya.​


China Huarong International Holdings merupakan bagian dari China Huarong Asset Management, salah satu pengelola utang macet terbesar di negara itu yang sejak lama menjadi sorotan dalam kampanye antikorupsi di sektor keuangan. Di bawah kepemimpinan Presiden Xi Jinping, otoritas China terus memperluas operasi pemberantasan korupsi hingga menyasar pejabat tinggi industri keuangan.​


Sebelum kasus Bai, mantan pimpinan Huarong Lai Xiaomin telah dieksekusi mati pada Januari 2021 setelah terbukti menerima suap lebih besar lagi dalam skandal korupsi yang juga mengguncang sektor keuangan China. Hukuman mati dalam perkara korupsi di China umumnya dijatuhkan dengan penangguhan dua tahun dan kerap diubah menjadi penjara seumur hidup, namun dalam kasus Bai, hukuman itu dijalankan tanpa penangguhan.​


Otoritas China mengklasifikasikan data resmi soal jumlah eksekusi mati sebagai rahasia negara, walau kelompok hak asasi manusia menilai jumlahnya mencapai ribuan setiap tahun. Bai menjadi pejabat tinggi terbaru yang menghadapi hukuman ekstrem dalam rangkaian penindakan keras terhadap praktik korupsi skala besar di industri keuangan China.​


Redaksi Energi Juang News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments