Jumat, Maret 13, 2026
spot_img
BerandaHiburanAtalia Praratya Bantah Isu Pihak Ketiga dan Aset Setelah Cerai dari Ridwan...

Atalia Praratya Bantah Isu Pihak Ketiga dan Aset Setelah Cerai dari Ridwan Kamil

Energi Juang News, Bandung– Atalia Praratya menegaskan perceraiannya dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, tidak terkait isu pihak ketiga maupun masalah pembagian aset. Putusan cerai keduanya telah ditetapkan secara e-court oleh Pengadilan Agama (PA) Bandung.

Menurut kuasa hukumnya, Debi Agusfriansa, proses hukum tersebut sudah berlangsung sejak 9 Desember 2025, dan seluruh tahapan dijalankan sesuai prosedur.

Proses Perceraian Berjalan Damai

Sidang pertama digelar pada 17 Desember dan mediasi dilakukan dua hari setelahnya, tepatnya 19 Desember 2025. Dalam mediasi itu, klien kami Atalia Praratya dan pihak Ridwan Kamil sepakat untuk berpisah baik-baik,” jelas Debi, Kamis (08/01/2026).

Sidang berlanjut pada 31 Desember 2025 dengan agenda pembacaan gugatan, jawaban tergugat, hingga pembuktian dua saksi. Proses itu berakhir pada 7 Januari 2026, saat majelis hakim memutus resmi perceraian tersebut.

Tegaskan Tak Ada Pihak Ketiga

Debi mengingatkan publik agar tidak mempercayai rumor yang berkembang di media sosial. Ia menegaskan, perceraian ini murni urusan rumah tangga dan tidak melibatkan siapa pun di luar hubungan tersebut.

Perceraian ini murni karena alasan internal keluarga. Tidak ada keterlibatan pihak ketiga, apalagi kaitan dengan pengamanan atau pembagian aset. Informasi yang beredar di luar itu tidak benar,” tegasnya.

Debi juga mengimbau agar tak ada lagi pihak yang berspekulasi atau memanfaatkan isu ini untuk menarik perhatian publik. “Kami berharap tidak ada pihak termasuk peramal atau komentator media sosial yang menebar dugaan tanpa dasar,” tambahnya.

Redaksi Energi Juang News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments