Energi Juang News, Jakarta- Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mengapresiasi atas terpilihnya Indonesia sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun 2026, sebuah posisi yang akan dijalankan oleh Wakil Tetap Republik Indonesia di Jenewa, Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro.
Ketua DPP GMNI Bidang Hak Asasi Manusia (HAM), Bung Wira Dika Orizha Piliang menegaskan bahwa kepemimpinan ini tidak boleh hanya menjadi simbol diplomasi internasional semata, melainkan harus dibarengi dengan komitmen nyata dalam pemajuan dan penegakan HAM baik di dalam negeri maupun di tingkat global.
“Kepemimpinan Indonesia di Dewan HAM PBB harus tercermin melalui konsistensi antara sikap di forum internasional dan praktik kebijakan nasional, bukan sekadar retorika normatif yang terputus dari realitas di lapangan,” tegas Bung Wira.
Lebih lanjut, Bung Wira juga mengatakan bahwa GMNI memandang Indonesia memiliki tanggung jawab historis dan politis untuk mendorong agenda HAM yang berkeadilan, terutama di tengah situasi geopolitik dunia yang semakin terpolarisasi.
“Indonesia harus menggunakan posisinya untuk memperkuat prinsip universalitas HAM, melindungi kelompok rentan, serta memastikan bahwa kepentingan politik dan ekonomi global tidak mengorbankan hak asasi manusia,” lanjut bung Wira.
Dengan demikian, presidensi Indonesia di Dewan HAM PBB harus dimaknai sebagai ujian kredibilitas dan keberanian politik negara: apakah mampu menjadikan HAM sebagai fondasi kebijakan, atau sekadar menjadikannya instrumen pencitraan diplomatik. GMNI menegaskan, kepemimpinan sejati di forum HAM dunia hanya akan lahir dari keberanian menyelesaikan ketidakadilan di rumah sendiri.
Bung Wira menambahkan, bahwa GMNI juga mencatat adanya kritik tajam dari organisasi masyarakat sipil internasional bahwa posisi Presiden Dewan HAM PBB sering kali lebih merupakan rotasi kawasan daripada pengakuan atas prestasi HAM Indonesia.
“Reputasi HAM dalam negeri dipandang memiliki banyak pekerjaan rumah sebelum Indonesia bisa layak memimpin forum HAM dunia. Ditambah lagi, Indonesia pernah menolak sejumlah rekomendasi penting dalam mekanisme _Universal Periodic Review (UPR)_ PBB, dan catatan ini menyiratkan perlunya peningkatan komitmen terhadap keterlibatan konstruktif dengan mekanisme HAM internasional.” jelas Bung Wira.
Sebagai organisasi mahasiswa yang konsisten memperjuangkan hak asasi manusia, GMNI menuntut agar kepemimpinan Indonesia di Dewan HAM PBB diawali dengan langkah-langkah nyata dalam penyelesaian pelanggaran HAM berat di tanah air. Indonesia pernah secara resmi mengakui adanya 12 peristiwa pelanggaran HAM berat di masa lalu, seperti peristiwa 1965-1966, Tragedi Talangsari, Kriminalisasi Aktivis dan kasus lainnya, namun hingga kini sebagian besar belum mendapatkan penyelesaian yang adil dan komprehensif.
GMNI menyambut kesempatan ini dengan optimisme kritis. Indonesia harus membuktikan bahwa presidensi ini bukan sekadar penghormatan diplomatik, tetapi momentum bagi transformasi nyata dalam perlindungan HAM di tanah air serta kontribusi yang signifikan terhadap pemajuan hak asasi manusia di dunia.
Oleh karena itu, GMNI mendorong agar:
1. Pemerintah, DPR RI, dan Komnas HAM untuk memprioritaskan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat melalui mekanisme yang melibatkan keadilan transisional, partisipasi korban, serta akuntabilitas pelaku pelanggaran.
2. Pemerintah menyediakan akses informasi yang transparan terhadap proses penyelesaian pelanggaran HAM, serta membangun kerja sama dengan mekanisme PBB seperti Pelapor Khusus HAM.
3. Komitmen terhadap penyelesaian HAM berat diwujudkan selama masa presidensi Indonesia, sehingga menjadi modal moral dan politis yang kuat di forum internasional.
Redaksi Energi Juang News



