Senin, Maret 16, 2026
spot_img
BerandaGoresan PenaPelibatan TNI dalam Sekolah Rakyat: Ancaman Terhadap Supremasi Sipil

Pelibatan TNI dalam Sekolah Rakyat: Ancaman Terhadap Supremasi Sipil

Oleh Hizkia Darmayana
(Pemimpin Redaksi Energi Juang News)

Program Sekolah Rakyat yang digagas pemerintahan Prabowo–Gibran diklaim sebagai terobosan untuk memperluas akses pendidikan bagi kelompok rentan. Namun, keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam penyelenggaraan program ini memunculkan problem serius bagi demokrasi, tata kelola pendidikan, dan prinsip supremasi sipil.

Alih-alih memperkuat layanan publik, langkah tersebut berpotensi menghidupkan kembali praktik lama yang pernah ditinggalkan bangsa ini: militerisasi ruang sipil.

Pendidikan sebagai Ranah Sipil

Secara teoritis, pendidikan adalah wilayah sipil yang seharusnya dikelola oleh institusi sipil profesional. Samuel P. Huntington dalam The Soldier and the State (1957) menegaskan bahwa profesionalisme militer hanya dapat terjaga bila militer dibatasi pada fungsi pertahanan negara. Ketika militer ditarik ke wilayah non-pertahanan, termasuk pendidikan, batas antara otoritas sipil dan militer menjadi kabur.

Dalam konteks Indonesia pasca-Reformasi, pemisahan ini bukan sekadar pilihan kebijakan, melainkan amanat sejarah. Pengalaman Dwifungsi ABRI menunjukkan bahwa keterlibatan militer dalam urusan sosial-politik justru melemahkan demokrasi, mengurangi akuntabilitas, dan menekan kebebasan sipil. Oleh karena itu, pelibatan TNI dalam Sekolah Rakyat patut dibaca sebagai kemunduran normatif dari semangat reformasi sektor keamanan.

Kekeliruan Pendekatan Negara

Pemerintah berdalih bahwa TNI memiliki sumber daya, kedisiplinan, dan jaringan teritorial yang mampu menjangkau wilayah terpencil. Namun argumen efisiensi ini problematik. Morris Janowitz dalam The Professional Soldier (1960) mengingatkan bahwa ketika militer diberi peran sosial yang luas, fungsi utamanya akan terdistorsi, sementara masyarakat sipil justru menjadi tergantung pada institusi bersenjata.

Masalah pendidikan rakyat miskin bukanlah ketiadaan aparat, melainkan lemahnya kapasitas sipil: guru, tenaga pendidik, kurikulum kontekstual, serta tata kelola anggaran. Menghadirkan TNI tidak menyelesaikan akar persoalan tersebut.

Sebaliknya, hal itu dapat mengalihkan tanggung jawab negara dari penguatan kementerian dan pemerintah daerah kepada institusi militer yang tidak dirancang untuk tugas pedagogis.

Risiko Ideologisasi dan Disiplin Militer

Yang juga harus diingat adalah, pendidikan modern bertumpu pada kebebasan berpikir, dialog kritis, dan otonomi peserta didik. Nilai-nilai ini berpotensi bertabrakan dengan kultur militer yang hierarkis dan berbasis komando.

Paulo Freire dalam Pedagogy of the Oppressed (1970) menolak model pendidikan yang menempatkan peserta didik sebagai objek disiplin semata, karena pendidikan semacam itu melahirkan kepatuhan, bukan kesadaran kritis.
Keterlibatan TNI dalam Sekolah Rakyat berisiko menggeser orientasi pendidikan dari pembebasan menuju pendisiplinan. Dalam jangka panjang, ini dapat membentuk generasi yang patuh secara struktural, tetapi miskin daya kritis, sebuah kondisi yang berbahaya bagi kehidupan demokrasi.

Supremasi Sipil yang Terancam

Dari perspektif hubungan sipil-militer, pelibatan TNI dalam program pendidikan memperlemah prinsip civilian control of the military. Alfred Stepan menegaskan bahwa demokrasi hanya dapat terkonsolidasi bila militer tunduk pada otoritas sipil dan tidak memiliki peran otonom di ranah publik.

Ketika militer diberi ruang dalam program strategis sosial, kontrol sipil menjadi kabur dan preseden berbahaya pun tercipta.
Jika hari ini TNI dilibatkan dalam Sekolah Rakyat, esok hari bukan tidak mungkin militer kembali dilegitimasi untuk masuk lebih jauh ke sektor-sektor sipil lainnya dengan dalih darurat atau efisiensi.

Jadi, niat pemerintah memperluas akses pendidikan memang patut diapresiasi. Namun, cara yang ditempuh harus konsisten dengan prinsip demokrasi dan supremasi sipil.

Pendidikan rakyat tidak membutuhkan senjata, seragam loreng, atau komando militer. Yang dibutuhkan adalah keberpihakan anggaran, penguatan institusi sipil, dan penghormatan pada nilai-nilai pedagogis yang memerdekakan.
Melibatkan TNI dalam Sekolah Rakyat bukan solusi, melainkan jalan pintas yang berisiko mengorbankan cita-cita Reformasi dan masa depan demokrasi Indonesia.

Redaksi Energi Juang News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments