Jumat, Maret 6, 2026
spot_img
BerandaGoresan PenaJambi Dikuasai Korporasi: Rakyat dan Alam Jadi Korban Lagi

Jambi Dikuasai Korporasi: Rakyat dan Alam Jadi Korban Lagi

Oleh Esteria Tamba
(Penulis/Aktivis)

Jambi dikuasai korporasi. Demikian temuan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jambi.

Hampir separuh daratan di Jambi berada dalam penguasaan korporasi. Mereka menancapkan kuku penguasaannya melalui berbagai izin di sektor perkebunan, pertambangan dan kehutanan.

Walhi Jambi mencatat, 57 persen areal penggunaan lain (APL) dan 44 persen kawasan hutan di Jambi telah dikuasai oleh korporasi. Ironisnya, disisi lain sekitar 3,77 juta jiwa masyarakatnya harus bertahan hidup di ruang yang kian menyempit dan penuh ancaman bencana ekologis.

Ketimpangan penguasaan ruang ini menjadi sumber utama konflik agraria yang tak kunjung usai. Selain itu, penguasaan Jambi oleh korporasi ini mempercepat kerusakan ekosistem.

Di Kota Jambi misalnya, pembangunan Mall Jambi Business Center (JBC) merusak kawasan yang secara ekologis berfungsi sebagai daerah resapan air. Akibatnya, warga di sekitar kawasan Mayang dan JBC berulang kali mengalami banjir.

Rencana pembangunan jalan khusus angkutan batu bara dan fasilitas stockpile PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS) di kawasan permukiman padat Mendalo Darat dan Aur Kenali pun mengancam rakyat.  Proyek ini berpotensi menimbulkan pencemaran debu batu bara yang membahayakan kesehatan, sekaligus meningkatkan risiko banjir

Penguasaan korporasi di kawasan hutan semakin kuat ketika pemerintah saat ini menjalankan kebijakan penertiban kawasan hutan (PKH) melalui satgas. Lahan sitaan satgas di kawasan hutan,  ternyata dikelola oleh PT Agrinas melalui skema kemitraan.

Walhi Jambi mencatat, pemasangan plang PKH telah berdampak terhadap desa-desa dampingan dengan total luasan sekitar 33.763 hektare, yang tersebar di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Muaro Jambi, Batanghari, Sarolangun, dan Tebo.

Dampak buruk penguasaan lahan di Jambi oleh korporasi juga tampak pada terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Walhi Jambi mencatat, sepanjang Juli 2025, tercatat 578 titik panas (hotspots) di Provinsi Jambi. Dari jumlah tersebut, 114 hotspots berada di konsesi perkebunan sawit dan 66 hotspots berada di wilayah Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan.

Seluruh data itu menunjukkan, Jambi telah dikuasai korporasi dan berdampak buruk bagi rakyat dan alam di Provinsi ini. Keadaan akan terus memburuk, bila pemerintah pusat dan daerah melanggengkan ketertundukan pada korporasi.

Redaksi Energi Juang News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments