Energi Juang News, Jakarta- Kementerian Ekonomi Kreatif menyiapkan lompatan besar lewat target investasi baru sektor kreatif pada 2026 yang dipatok di kisaran Rp 131 triliun sampai Rp 146,5 triliun. Angka ini mengikuti koridor Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2026 dan mencerminkan tren naik dari capaian tahun-tahun sebelumnya.
Strategi Kemenekraf Kejar Target
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menyampaikan bahwa kementeriannya mendorong penguatan ekosistem investasi melalui perluasan Ekraf Bisnis Forum dan agenda business matching di berbagai daerah. “Untuk investasi kami berupaya kalau nanti secara anggaran cukup, lebih banyak Ekraf Bisnis Forum atau semacam business matching,” katanya saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Kamis, 22 Januari 2026.
Dalam forum ini, pelaku usaha kreatif dari daerah terpilih akan difasilitasi bertemu calon investor dalam pertemuan berskala nasional hingga global, baik melalui business matching maupun expo. Forum tersebut akan difokuskan pada subsektor prioritas agar potensi investasi lebih mudah dikonversi menjadi proyek nyata.
Peran WCCE 2026 dan Inovasi Digital
Kemenekraf juga menargetkan momentum World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 yang akan dihadiri lebih dari 50 negara sebagai panggung promosi besar sektor kreatif Indonesia. Konferensi yang digelar di Indonesia pada Oktober 2026 itu diarahkan untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif global, mendorong kolaborasi lintas pemangku kepentingan, serta menonjolkan inovasi digital berbasis Akal Imitasi (AI) dan teknologi lainnya.
Sektor fesyen, kuliner, kriya, gim, film, dan musik disebut sebagai kontributor utama yang akan diangkat dalam rangkaian acara tersebut. Pemerintah menilai subsektor ini punya daya serap tenaga kerja tinggi sekaligus potensi ekspor dan investasi yang besar bila dikemas dengan dukungan teknologi dan jaringan internasional.
Dongkrak Investasi Lewat IP dan Insentif
Selain forum bisnis, Kemenekraf membidik investasi baru melalui komersialisasi kekayaan intelektual atau Intellectual Property (IP) di berbagai subsektor kreatif. Pemerintah menyiapkan usulan skema insentif khusus untuk subsektor film, gim, dan aplikasi agar pelaku usaha lebih agresif mengembangkan dan memonetisasi karya.
“Di depan rapat terbatas dengan presiden, kami juga menyampaikan insentif yang akan diajukan ke Kementerian Keuangan,” tutur Riefky. Menurutnya, argumentasi yang kuat soal dampak luas kebijakan ini terhadap penyerapan tenaga kerja dan perekonomian menjadi kunci persetujuan insentif tersebut, dengan kajian yang melibatkan BRIN dan sejumlah perguruan tinggi negeri.
Target dan Realisasi Investasi Ekraf
Target investasi sektor ekonomi kreatif tahun ini naik dibanding 2025 yang berada di kisaran Rp 123,9 triliun hingga Rp 136,3 triliun. Pemerintah membaca tren positif dari capaian 2025, ketika realisasi investasi ekonomi kreatif telah menyentuh sekitar Rp 136 triliun dan mendekati atau melampaui target nasional.
Kenaikan target 2026 menjadi Rp 131 triliun sampai Rp 146,5 triliun menunjukkan keyakinan pemerintah bahwa sektor kreatif kian menjadi mesin pertumbuhan, sejalan dengan kontribusinya terhadap ekspor, penyerapan tenaga kerja, dan produk domestik bruto. Langkah ini juga terkoneksi dengan rencana jangka menengah pemerintah untuk mengakumulasi investasi ekonomi kreatif hingga ratusan triliun rupiah dalam periode 2025–2029.
Data Investasi dan Kenaikan Target
| Tahun | Target investasi (triliun) | Realisasi investasi (triliun) | Keterangan |
|---|---|---|---|
| 2025 | Rp 123,9 – Rp 136,3 | ± Rp 136 | Mendekati/melampaui target nasional |
| 2026 | Rp 131 – Rp 146,5 | – | Mengikuti sasaran RPJMN 2026 |
Redaksi Energi Juang News



