Energi Juang News, Jakarta — Lembaga antirasuah kembali beraksi di lapangan. Sebuah operasi tangkap tangan berlangsung di wilayah Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan membuat publik terkejut.
KPK Tangkap Pejabat Pajak Banjarmasin
“Benar (ada OTT). Di Kalsel,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).
Fitroh mengonfirmasi penindakan itu dilakukan langsung di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin. Meski begitu, ia belum bisa membeberkan jumlah orang yang ditangkap dalam operasi tersebut.
“KPP Banjarmasin,” kata Fitroh singkat.
Baca juga : KPK Perketat Aturan Gratifikasi, Nilai Batas “Hadiah” Kini Berubah!
Proses Pemeriksaan Masih Berjalan
KPK kini memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Hingga saat ini, mereka masih berstatus sebagai pihak terperiksa.
Lembaga itu dikenal gencar melakukan OTT untuk membongkar dugaan praktik suap dan gratifikasi di berbagai daerah. Banjarmasin menjadi lokasi terbaru dalam rangkaian operasi tersebut.
Redaksi Energi Juang News



